Home » Headline » Di Usia ke 47, MUI Bertekad Tingkatkan Kolaborasi, Untuk Lindungi Umat Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Di Usia ke 47, MUI Bertekad Tingkatkan Kolaborasi, Untuk Lindungi Umat Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

dito 26 Jul 2022 254

Nasionalpos.com, Jakarta- MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Wadah Musyawarah para Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan Muslim di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, saat ini di tahun 2022, memasuki usia nya ke 47 th , bukan usia yang  muda lagi, melainkan usia yang sudah matang, dan yang sudah berpengalaman menghadapi berbagai situasi apapun  dialami oleh umat Islam khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta, demikian disampaikan H Yusuf Aman Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi wartawan, Selasa, 26 Juli 2022 di Jakarta.

“Ya, tentunya saya sangat berharap di usianya ke 47 ini MUI tetep Istikomah dlm berjuang,dan memperjuangkan kepentingan ummat , demi Izzul Islam wal muslimin dalam wadah NKRI”ucap H Yusuf Aman

Menurut H Yusuf Aman, Jika masa depan datang lebih awal dari perkiraan, sudah barang tentu akan mendatangkan masalah. Mestinya si ‘Masa Depan’ itu datang 100 tahun lagi ke depan, tetapi sudah telanjur masuk di dalam saku anak-anak kecil kita. Globalisasi yang sedemikian dahsyat melipat waktu dan jarak menjadikan dunia ini laksana benda kecil di dalam genggaman tangan, Dampak globalisasi ini, selain melahirkan kemajuan yang luar biasa, terutama di dalam dunia IT dan transportasi, juga akan dengan mudah menyulut kekecewaan global, bahkan mungkin aksi nekat dalam bentuk teroris. Terorisme, radikalisme, liberalisme, dan pragmatisme dapat dikatakan sebagai anak kandung globalisasi.

Baca Juga :  RUU PAS Disepakati Komisi III DPR RI Bakal Segera di Bawa Ke Paripurna

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa kini sedang terjadi jarak antara ajaran agama dan lingkungan pacunya. Bahkan, dirasakan agama juga semakin berjarak dengan pemeluknya. Tidak sedikit orang merasa teralienasi dengan ajaran agamanya. Berbagai kontradiksi sedang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Idealisasi ajaran agama dirasakan tidak simetris lagi dengan idealisasi kehidupan nyata di dalam masyarakat.”ungkap H Yusuf Aman

Jika jarak ini tidak terselesaikan, lanjut H Yusuf Aman, dikhawatirkan menimbulkan dampak hipokrit, kepura-puraan, dan kepribadian ganda (split personality). Bahkan, yang lebih buruk lagi ialah bisa melahirkan paham garis keras yang pada akhirnya melahirkan kelompok radikal dan teroris, serta yang lebih parah lagi memicu munculnya Fenomena terjadi nya kekerasan psikis maupun fisik, yang bukan hanya dialami oleh masyarakat dewasa, melainkan juga dialami oleh kalangan anak-anak, oleh karena itulah MUI tentu tidak akan hanya menyibukkan diri dengan program-program praktis. Tetapi diharapkan juga menyelesaikan persoalan konseptual yang dialami warga umat Islam, serta berkonstribusi strategis berperan aktif menyelesaikan persoalan kehidupan bangsa dan negara Indonesia ini.

Baca Juga :  Politisi PKS Desak Pemerintah Selamatkan Nelayan Kecil, Saat harga BBM Meroket

“Menghadapi situasi global, langkah MUI Provinsi DKI Jakarta menggairahkan ekonomi syariah, membina,membekali UMKM unt berinovasi, unt trs hidup dan menghidupkan, roda ekonomi kerakyatan, dan tentunya di usia ke47 ini MUI akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak  sehingga MUI dapat menjalankan visi missi untuk melindungi umat dan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta ”pungkas H Yusuf Aman.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x