Home » Ekonomi » Politisi PKS Desak Pemerintah Selamatkan Nelayan Kecil, Saat harga BBM Meroket

Politisi PKS Desak Pemerintah Selamatkan Nelayan Kecil, Saat harga BBM Meroket

dito 02 Agu 2022 229

Nasionalpos.com, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyoroti tingginya harga BBM, terutama solar yang mencapai 23 ribu rupiah per liter. Menurutnya, kondisi ini membawa efek domino bagi masyarakat nelayan yang semakin terpuruk hingga pemenuhan konsumsi produk perikanan semakin jatuh, jika dibiarkan akan sedikit banyak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Akmal menambahkan, bukan saja situasi perekonomian negara yang terguncang akibat tingginya harga BBM untuk nelayan, namun juga mempengaruhi kualitas SDM kita yang semakin mengecil konsumsi protein yang jika berlarut akan mengancam naiknya angka stunting di negara ini.

“Saya meminta pemerintah tidak hanya berkomentar terkait naiknya harga BBM untuk nelayan ini yang telah membuat mangkrak 2000 lebih kapal nelayan dan mengancam jutaan nelayan menganggur. Mesti ada aksi nyata bagi pemerintah untuk memberikan solusi seperti 69 persen nelayan yang kesulitan membeli solar subsidi mesti dipermudah. Begitu juga 78 persen nelayan terutama nelayan kecil yang mengalami kesulitan memperoleh rekomendasi mendapat solar subsidi mesti ada kemudahan,” ucap Kamal kepada awak media, Selasa 2/8/2022 di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta .

Baca Juga :  Komisi A Minta Sosialisasi Program Tertib Adminduk Diperpanjang

Politisi dari F-PKS ini mengaku, telah mendapat ratusan aspirasi dari masyarakat yang ada di daerah pemilihannya yang sebagian besar masyarakat pesisir yang berprofesi nelayan, agar tingginya harga solar ada kebijakan dari pemerintah untuk nelayan kecil untuk sekedar menyambung hidup. Menurutnya, Nelayan Kecil dengan kapal sekitar 5GT hingga 30 GT ini mengambil ikan hanya seperlunya saja. Tidak ada eksploitasi merusak lingkungan, namun hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  26 Tahun Malapetaka 27 Juli 1996, GP 27 Juli96 Tagih Janji Presiden Jokowi

Akmal mengkritisi tindakan pemerintah yang relatif lambat dalam setiap kebijakan pro kerakyatan, Sehingga ketika sudah kejadian seperti tingginya berbagai komoditas strategis seperti BBM ini, lantas menjadi panik tak punya solusi. Ia menambahkan, pemerintah dalam waktu dekat mesti memberi solusi untuk menyelamatkan nelayan kecil ini akibat harga BBM yang meroket.

“Kenaikan BBM yang sangat tinggi ini telah mengguncang industri perikanan tangkap kita mulai dari nelayan kecil hingga perusahaan besar penangkapan ikan. Solusi perikanan Budidaya saat ini belum dapat mengimbangi penyediaan perikanan tangkap yang juga menjadi evaluasi bersama. Semoga ada solusi cepat dari pemerintah, karena rakyat kecil masyarakat nelayan kini telah menganggur tidak dapat berlayar”, tutupnya

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

x
x