Home » Headline » Terkait Pemberian izin Situs Judi Online, BPK Didesak Audit Investigasi Kemenkominfo

Terkait Pemberian izin Situs Judi Online, BPK Didesak Audit Investigasi Kemenkominfo

dito 01 Agu 2022 128

Nasionalpos.com, Jakarta- Baru-baru ini kebijakan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo ) di bawah kepemimpinan Jhonny G Plate, kembali membuat gaduh bukan hanya di kalangan warga dunia maya, melainkan juga di kalangan warga di dunia nyata, situasi tersebut dipicu oleh adanya  pemblokiran beberapa aplikasi game online dan aplikasi lainnya yang nggak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kemenkominfo, Pemerintah memblokir Steam/Epic Games/Uplay dan bahkan Paypal yang banyak dimanfaatkan freelancer Indonesia untuk mengais rezeki, dan jelas ini akan berdampak pada pembatasan akses digital akan menghancurkan kreativitas masyarakat, demikian disampaikan Lydia (25) seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat, saat di temui awak media, Senin, 1 Agustus 2022 di Jakarta.

“Kami bukan Korea Utara. Kami hanya rakyat Indonesia yang membutuhkan keadilan dalam berdigital. Anda membatasi akses digital kami, itu sama aja dengan menghancurkan negara sendiri” tukas Lydia.

Menurut Lydia, mestinya Menkominfo Johny G Plate, tidak memblokir aplikasi Steam, Dota, Paypal, Counter Strike, Origin, Epic Games karena mematikan konten kreator, gamer, pro player, Esport, dan mereka pihak yang dirugikan, tapi yang mengherankan justru aplikasi judi online yang jelas merugikan moral masyarakat, tidak diblokir dan bahkan dibiarkan saja, dirinya mencurigai adanya ketidakberesan kinerja Kementerian Kominfo beserta jajarannya, yang disinyalir tidak mengerti perkembangan teknologi digital sehingga tidak bisa membedakan mana aplikasi yang dibutuhkan masyarakat dan mana yang tidak dibutuhkan masyarakat, atau bahkan merugikan masyarakat.

Baca Juga :  P2MRI Desak Menkominfo Beri Sanksi Pejabat di Dirjen SDPPI Terkait Pencabutan IAR Yang Tidak Sesuai Permenkominfo 17 Tahun 2018

“Dengan kebijakan pemblokiran aplikasi yang sangat dibutuhkan publik, maka patut dicurigai nih, jangan-jangan Menkominfo beserta jajarannya, sampai tingkat karyawan tidak paham teknologi atau bahkan jangan-jangan gagap teknologi, atau pura-pura gagap teknologi, sehingga nggak dapat membedakan mana platform digital yang diharamkan agama yakni judi dengan mana platform digital yang dapat membantu memajukan kreatifitas anak bangsa.”tegas Lydia.

Pemblokiran sejumlah platform digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menuai protes dari kalangan generasi milineal yang tergabung dalam kelompok Blok Politik Pelajar yang melakukan aksi simbolis menyiram air seni di depan gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 1/8/2022

Sebelumnya, Ahmad mengatakan, Blok Politik Pelajar akan melakukan protes dengan melemparkan botol yang berisi air seni mengarah ke gedung Kominfo. Namun, rencana tersebut urung dilaksanakan karena menghormati proses advokasi yang sedang dilakukan oleh kelompok bernama Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020.

“Kami Blok Politik Pelajar mengurungkan untuk melakukan aksi dengan seruan ‘Ramai-ramai Lempar Botol Pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika’ yang sedianya dilakukan pada Senin 1 Agustus 2022,” ungkap Ahmad di Jalan Medan Merdeka Barat.

Sementara itu, dtemui tempat terpisah, sebut saja Herman (20) yang juga sebagai seorang mahasiswa, kepada awak media, ia mengatakan fenomena kegaduhan yang dipicu oleh kebijakan Jhonny G Plate Sebagai Menkominfo ini, salah satu sumbernya adalah terkait dengan keberadaan Jhonny G Plate, yang juga sebagai sekjen Partai Nasdem, sehingga patut diduga terjadi adanya kepentingan partai politik yang lebih diperhatikan daripada memperhatikan kepentingan mengurus persoalan perkembangan teknologi digital, yang saat ini bukan lagi menjadi gaya hidup masyarakat, melainkan telah menjadi salah satu sumber penghidupan maupun juga sebagai sarana melakukan transaksi ekonomi kreatif bagi masyarakat terutama di kalangan generasi milineal, atau jangan-jangan, lanjut Herman (20), ada kepentingan terselubung yang diduga untuk logistic Pemilu 2024.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Beras ke Ritel Oleh Pemerintah

“ Ini kan aneh, setidaknya terdapat tiga platform judi online yang dinyatakan terdaftar PSE dan tidak diblokir. Tiga layanan tersebut adalah Topfun, Domino Qiu Qiu, dan situs slot, sedangkan platform digital yang diperlukan masyarakat di blokir, jangan-jangan ada sesuatu dibalik ini semua, jangan-jangan untuk pemilu 2024, ya, ini implikasi negatif jika pejabat parpol juga menjadi pejabat negara, karena itu, kami sangat berharap dan bahkan mendesak BPK melakukan Audit investigasi terhadap Jhonny G Plate sebagai Menkominfo beserta jajarannya, terkait tidak diblokirnya platform judi online, dan diblokirnya platform digital yang diperlukan masyarakat”pungkas Herman kepada awak media, Senin, 1 Agustus 2022 di kawasan Jakarta Selatan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Membaca Motif Politik di Balik Satgas Dasco

Dhio Justice Law

30 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Posisi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sulit dibaca semata sebagai langkah teknokratis. Dalam politik, terutama pada lingkar kekuasaan inti, hampir tidak ada penempatan strategis yang benar-benar netral dari kepentingan politik. Apalagi Dasco bukan hanya pimpinan DPR. Ia …

Pengurus DPD Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Rantau dan Ranah

Suryana Korwil Jabar

30 Mei 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) Jawa Barat resmi menggelar acara Pengukuhan Pengurus DPD Gebu Minang Jawa Barat periode 2026–2031 dengan mengusung tema “Sinergi Rantau dan Ranah dalam Menguatkan Ekonomi dan Budaya Minangkabau”, yang berlangsung di Balai Kota Bandung, Sabtu (30/5/2026). Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan …

Di duga Sampah sebagai Bancakan Anggaran: Poros Rawamangun Kritik Keras Arah Kebijakan Pemprov DKI

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat. Ketua Umum organisasi masyarakat Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH kepada wartawan, yang menghubungi nya, ia menilai kebijakan pemilahan sampah yang saat ini digencarkan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di ibu kota. “Kebijakan tersebut berpotensi hanya …

LA Connextion Kupas Ketahanan Ekonomi di Tengah Badai Geopolitik Global

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sekelompok masyarakat yang pernah berkuliah di berbagai kampus di Kota Los Angeles dan berbagai kota lainnya di Amerika Serikat, menggelar Talkshow, Rabu 20 Mei 2026 lalu di peringatan hari Kebangkitan Nasional di ruang Jimbaran hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Acara ini di hadiri sebanyak 85 orang peserta Saat ini pada umumnya mereka yang …

Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Pembangunan di Benelan Kidul Disorot AWI Dpc Banyuwangi

- Banyuwangi

28 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan belum jelasnya perizinan pembangunan proyek di Dusun Padang Bulan, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, mulai menjadi sorotan publik. Aktivitas alat berat yang tampak beroperasi di lokasi proyek tersebut menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Kamis (28/05/2026). Ketua AWI DPC Banyuwangi, Indra, menegaskan bahwa …

Kemitraan dengan Media Dipertanyakan, Wartawan Banyuwangi Sampaikan Kritik ke Polresta

- Banyuwangi

27 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com -Gelombang kekecewaan terhadap pola komunikasi dan kemitraan jajaran Polresta Banyuwangi mulai mengemuka. Sejumlah wartawan menilai institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan belum sepenuhnya menjalankan hubungan yang sehat, terbuka, dan profesional dengan seluruh insan pers. Keluhan itu muncul setelah beberapa jurnalis mengaku mengalami perlakuan yang dinilai diskriminatif dalam akses informasi …

x
x