Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim Sampaikan Solusi Konflik Kepemilikan Lahan Kopi Warga di Jember
Home » Nasional » daerah » Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim Sampaikan Solusi Konflik Kepemilikan Lahan Kopi Warga di Jember

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim Sampaikan Solusi Konflik Kepemilikan Lahan Kopi Warga di Jember

dito 10 Agu 2022 106

Nasionalpos.com, Surabaya- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya konflik terjadi antara warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabubaten Jember dengan warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi yang berujung pada pembakaran rumah warga, dipicu oleh sengketa kepemilikan tanah, beberapa waktu lalu, hal ini kemudian mengundang perhatian  serius dari Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, kepada awak media, ia mengatakan bahwa memastikan pihaknya mengawal penyelesaian konflik tersebut. Yang saat ini kedua kelompok masyarakat telah bertemu dan silaturahim, serta menemukan kesepahaman.

“Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah, dan kedua belah pihak juga sepaham bahwa ke depan musyawarah mufakat akan dikedepankan dalam menyelesaikan masalah,” ungkap Khofifah kepada awak media, Rabu 10/8/2022 di Surabaya.

Forum pertemuan yang digelar kedua kelompok masyarakat Lanjut Khofifah, juga telah menghasilkan kesepahaman bahwa ketahanan wilayah dan sinergi antarkedua belah pihak harus diperkuat. Kedua belah pihak, juga berkomitmen untuk memercayakan seluruh penyelesaian permasalahan hukum yang ada pada pihak yang berwajib.

“Saya berharap kesepahaman ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi semua pihak. Sehingga disharmoni yang sempat terjadi tidak lagi terulang di waktu mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Serahkan Bantuan Beasiswa bagi 1.142 Mahasiswa

Khofifah mengaku telah merumuskan solusi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik yaitu terkait kepemilikan kebun kopi. Khofifah telah meminta kepada Kepala Perhutani Jember untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.

Penegasan status lahan oleh Perhutani, lanjut Khofifah, sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut. Selain itu, area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini di Desa Mulyorejo bisa diusulkan sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK .

“Dinas Kehutanan Jawa Timur saya minta segera kordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name by addres by lahan dan segera dibuatkan perjanjian kerja sama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan perum Perhutani mengingat saat ini belum perhutanan sosial,” kata Khofifah.

Khofifah meyakini, langkah tersebut akan memberikan manfaat besar serta kepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500 ribu hektare kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial. Solusi tersebut, lanjut Khofifah, akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, baik warga Kabupaten Jember maupun warga Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga :  Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Bubarkan YLKI & Pidanakan Mereka Penyebab Kematian Generasi Penerus Bangsa

“Karena akar masalahnya ternyata adalah kepemilikan kebun kopi. Yang sering terjadi konflik kepentingan ketika panen kopi, terdapat warga yang tidak mengelola kebun ikut memanen hasil kebun kopi,” kata Khofifah.

Maka dari itu, kata Khofifah, penting bagi Perhutani untuk segera menarik data dan peta dimana legalitas penggunaan lahan melalui sertifikat HGU atau hak hak pemilikan yang lain yang bisa memberi kepastian hukum. Sementara bisa menggunakan perjanjian sambil memproses status perhutanan sosial ke Kementerian KLHK.

Khofifah juga menggarisbawahi adanya indikasi premanisme dari konflik yang muncul. Kondisi ini harus segera dihentikan sehingga tidak menjadi keresahan di antara kedua wilayah. Karena, kata dia, yang menimbulkan ketidaktenangan di sana adalah adanya premanisme yang sering muncul pada musim panen.

Khofifah menegaskan agar bupati dari kedua daerah bersama Forkopimda bisa menghentikan premanisme secara permanen. Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan telah menurunkan tim pengamanan bersama dengan Kepolisian guna mendukung penyelesaian proses hukum akibat konflik kedua wilayah. Tujuannya jangan sampai konflik yang terjadi di wilayah tersebut berdampak hingga ke wilayah lain. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

Kazidam III/Siliwangi Berikan Apresiasi kepada Atlet Karate Juara Umum I Kejurnas Indonesia Open Championship Piala Presiden RI Tahun 2026

Suryana Korwil Jabar

06 Jul 2026

Bandung, NasionalPos.com – Bertempat di Mako Zidam III/Siliwangi, Kazidam III/Siliwangi selaku Pembina Karate Kodam III/Siliwangi, *Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto, S.E., M.Han.,* memberikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial Karate Kodam III/Siliwangi atas keberhasilan meraih *Juara Umum I Kategori TNI/Polri* pada Kejuaraan Nasional Karate Indonesia Open Championship Piala Presiden RI Tahun 2026 yang di …

x
x