- Top NewsKomisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster
- HeadlineTragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah
- HeadlineNegara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)
- PolitikDPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung
- PolitikPartai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut, Poros Rawamangun Pertanyakan Bareskrim Mabes Polri Tidak Tetapkan BPOM sebagai Tersangka
NasionalPos.com, Jakarta– Diperoleh kabar yang menyebutkan bahwa pada akhir pekan lalu, tepatnya Jumaat, 18/11/2022 kemaren, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Adapun Penetapan tersangka kedua korporasi setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi, sedangkan 2 korporasi, yakni PT. AF dan CV. SC yang diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu.
Sontak saja penetapan tersangka tersebut, nampaknya mendapatkan reaksi dari masyarakat di berbagai kalangan, salah satu diantaranya adalah Rudy Darmawanto, SH Ketua Umum Poros Rawamangun, saat dihubungi pers, ia mengatakan bahwa penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut, yakni dua perusahaan tersebut, yakni PT. AF diduga mendapatkan bahan baku tambahan tersebut dari CV. SC, di mana setelah dilakukan kerja sama dengan BPOM. Di lokasi CV. SC ditemukan 42 drum propylene glycol yang setelah dilakukan uji lab oleh Puslabfor Polri mengandung ethylene glycol yang melebihi ambang batas, nampaknya belum memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama korban yang merasakan adanya keanehan dalam penetapan tersangka tersebut.
“Ya, mestinya, pihak Bareskrim juga memeriksa BPOM yang diduga tidak melakukan kewajiban hukumnya untuk mengawasi peredaran obat sirup dengan baik, bahkan sangat disayangkan pengawasan BPOM justru “dilimpahkan” kepada industri farmasi, Badan publik seperti BPOM itu seharusnya melakukan tugas dan wewenang untuk menguji sendiri bukan hanya diarahkan ke industri farmasi saja”ungkap Rudy Darmawanto, SH kepada pers, Senin, 21/11/2022 di Jakarta
Menurut Rudy, BPOM diduga melanggar asas kecermatan karena menyampaikan informasi publik yang dianggap berubah-ubah terkait daftar obat sirup yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol. Bagi masyarakat, pengumuman yang berubah-ubah ini merugikan serta membahayakan masyarakat, serta tentunya asas keterbukaan juga dilanggar dalam hal ini, selain itu Jika merujuk Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM, dapat disimak pertanggungjawaban dan aturan pidana bagi BPOM yang memiliki kewenangan untuk pengawasan obat, pengawasan produksi, pengawasan serta menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar, Kalau ditemukan ada penyimpangan dalam tugas dan fungsi BPOM, maka berlaku pulalah pertanggungjawaban dan aturan pidana bagi unit BPOM yang membidangi pengawasan obat, pengawasan produksi, pengawasan distribusi, baik sebelum beredar maupun selama beredar
“BPOM RI diduga melakukan perbuatan melawan hukum penguasa karena dari awal tidak inisiatif dan dalam perkembangannya malah melimpahkan kesalahan ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan perindustrian, nah mestinya Bareskrim Mabes Polri juga patut untuk menyelidiki, menyidik dan bahkan menetapkan BPOM sebagai tersangka, jangan hanya pihak perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan sirup yang tercemar tersebut”tukas Rudy.
Lebih lanjut Rudy mengatakan, apabila BPOM secara sengaja (dolus) atau lalai (culpa) dalam menjalankan kewenangannya, di sinilah sudah septutnya kewenangan penyidik dalam proses penyidikanoleh pihak Bareskrim atau JPU pada penuntutan untuk pengembangan kasus tersebut, dan juga terhadap pertanggungjawaban BPOM yang diduga lalai, dan akibat dugaan kelalaian tersebut menyebabkan jatuhnya sekitar tiga ratusan korban meninggal dunia, Jika ditemukan adanya bukti dugaan kelalaian dan kesengajaan dari oknum tertentu yang membuat masalah ini seharusnya bisa dicegah sejak awal, maka hal ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Tidak boleh ada korban nyawa manusia akibat kelalaian apalagi kesengajaan dari pihak mana pun. karena itu penegak hukum, khususnya Polri, berkewajiban melindungi warga negara dari tindakan pelanggaran hukum, apa pun, dan siapa pun pelakunya, untuk itu sebaiknya Bareskrim juga mencermati adanya unsur kelalaian tersebut kepada BPOM, Bagi kami aneh dan ini patut kami pertanyakan keputusan Bareskrim tidak menyelidiki, tidak menyidik dan bahkan tidak menetapkan BPOM sebagai tersangka dugaan kelalaian dalam kasus gangguan ginjal akut, padahal patut diduga BPOM dapat menjadi tersangka dalam kasus gangguan gagal ginjal akut ini”pungkas Rudy. (*dit)
dito
29 Apr 2026
Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …
Dhio Justice Law
28 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …
Dhio Justice Law
26 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI) NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …
- Banyuwangi
25 Apr 2026
Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …
Suryana Korwil Jabar
25 Apr 2026
Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …
Admin Redaksi
24 Apr 2026
NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …
21 Nov 2024 1.751 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.430 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.311 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.246 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.238 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.199 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.102 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.