- daerahDapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup
- OlahragaOlahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergitas di Wilayah Kogartap II/Bandung
- daerahKetua Komisi I DPRD Kota Bandung Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, TBC, dan Malaria dalam Keluarga
- Top NewsWali Kota Lepas Kafilah Kota Lubuk Linggau Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026
- daerahPerkuat Kapasitas Pengawas, Dinas Koperasi Kota Bandung Dorong Terwujudnya Tata Kelola KKMP yang Profesional dan Akuntabel

Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut, Poros Rawamangun Pertanyakan Bareskrim Mabes Polri Tidak Tetapkan BPOM sebagai Tersangka
NasionalPos.com, Jakarta– Diperoleh kabar yang menyebutkan bahwa pada akhir pekan lalu, tepatnya Jumaat, 18/11/2022 kemaren, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Adapun Penetapan tersangka kedua korporasi setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi, sedangkan 2 korporasi, yakni PT. AF dan CV. SC yang diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu.
Sontak saja penetapan tersangka tersebut, nampaknya mendapatkan reaksi dari masyarakat di berbagai kalangan, salah satu diantaranya adalah Rudy Darmawanto, SH Ketua Umum Poros Rawamangun, saat dihubungi pers, ia mengatakan bahwa penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut, yakni dua perusahaan tersebut, yakni PT. AF diduga mendapatkan bahan baku tambahan tersebut dari CV. SC, di mana setelah dilakukan kerja sama dengan BPOM. Di lokasi CV. SC ditemukan 42 drum propylene glycol yang setelah dilakukan uji lab oleh Puslabfor Polri mengandung ethylene glycol yang melebihi ambang batas, nampaknya belum memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama korban yang merasakan adanya keanehan dalam penetapan tersangka tersebut.
“Ya, mestinya, pihak Bareskrim juga memeriksa BPOM yang diduga tidak melakukan kewajiban hukumnya untuk mengawasi peredaran obat sirup dengan baik, bahkan sangat disayangkan pengawasan BPOM justru “dilimpahkan” kepada industri farmasi, Badan publik seperti BPOM itu seharusnya melakukan tugas dan wewenang untuk menguji sendiri bukan hanya diarahkan ke industri farmasi saja”ungkap Rudy Darmawanto, SH kepada pers, Senin, 21/11/2022 di Jakarta
Menurut Rudy, BPOM diduga melanggar asas kecermatan karena menyampaikan informasi publik yang dianggap berubah-ubah terkait daftar obat sirup yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol. Bagi masyarakat, pengumuman yang berubah-ubah ini merugikan serta membahayakan masyarakat, serta tentunya asas keterbukaan juga dilanggar dalam hal ini, selain itu Jika merujuk Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM, dapat disimak pertanggungjawaban dan aturan pidana bagi BPOM yang memiliki kewenangan untuk pengawasan obat, pengawasan produksi, pengawasan serta menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar, Kalau ditemukan ada penyimpangan dalam tugas dan fungsi BPOM, maka berlaku pulalah pertanggungjawaban dan aturan pidana bagi unit BPOM yang membidangi pengawasan obat, pengawasan produksi, pengawasan distribusi, baik sebelum beredar maupun selama beredar
“BPOM RI diduga melakukan perbuatan melawan hukum penguasa karena dari awal tidak inisiatif dan dalam perkembangannya malah melimpahkan kesalahan ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan perindustrian, nah mestinya Bareskrim Mabes Polri juga patut untuk menyelidiki, menyidik dan bahkan menetapkan BPOM sebagai tersangka, jangan hanya pihak perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan sirup yang tercemar tersebut”tukas Rudy.
Lebih lanjut Rudy mengatakan, apabila BPOM secara sengaja (dolus) atau lalai (culpa) dalam menjalankan kewenangannya, di sinilah sudah septutnya kewenangan penyidik dalam proses penyidikanoleh pihak Bareskrim atau JPU pada penuntutan untuk pengembangan kasus tersebut, dan juga terhadap pertanggungjawaban BPOM yang diduga lalai, dan akibat dugaan kelalaian tersebut menyebabkan jatuhnya sekitar tiga ratusan korban meninggal dunia, Jika ditemukan adanya bukti dugaan kelalaian dan kesengajaan dari oknum tertentu yang membuat masalah ini seharusnya bisa dicegah sejak awal, maka hal ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Tidak boleh ada korban nyawa manusia akibat kelalaian apalagi kesengajaan dari pihak mana pun. karena itu penegak hukum, khususnya Polri, berkewajiban melindungi warga negara dari tindakan pelanggaran hukum, apa pun, dan siapa pun pelakunya, untuk itu sebaiknya Bareskrim juga mencermati adanya unsur kelalaian tersebut kepada BPOM, Bagi kami aneh dan ini patut kami pertanyakan keputusan Bareskrim tidak menyelidiki, tidak menyidik dan bahkan tidak menetapkan BPOM sebagai tersangka dugaan kelalaian dalam kasus gangguan ginjal akut, padahal patut diduga BPOM dapat menjadi tersangka dalam kasus gangguan gagal ginjal akut ini”pungkas Rudy. (*dit)
dito
24 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut . Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …
dito
20 Jun 2026
NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …
- Banyuwangi
20 Jun 2026
Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …
Primadoni,SH
19 Jun 2026
Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …
dito
19 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta. Pada kegiatan ini, Letjen …
dito
15 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya. Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …
21 Nov 2024 1.993 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.576 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.423 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.369 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.331 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.296 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.185 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.