Home » Nasional » daerah » Ini Rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap LKPJ APBD Tahun 2023

Ini Rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap LKPJ APBD Tahun 2023

dito 03 Mei 2024 124

NasionalPos.com, Jakarta- DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan rekomendasi secara resmi yang berisi catatan hasil dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023 dalam rapat paripurna, Jumat  3/5/2024.

Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri mengatakan, seluruh rekomendasi terhadap LKPJ APBD tahun 2023 telah melalui pembahasan yang dilaksanakan komisi-komisi sesuai bidang tugas dengan melibatkan mitra terkait.

“Selain mengkompilasi hasil pembahasan komisi-komisi tersebut, juga melakukan penelitian akhir yang kemudian disusun menjadi rekomendasi DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ujar dia.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin menjelaskan, satu di antara evaluasi DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai belum maksimalnya pengelolaan aset oleh Pemprov DKI Jakarta terkait penagihan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada pada pengembang.

Selain itu, menurut dia, masih banyak aset milik Pemprov DKI yang tidak dimaksimalkan karena tak dikelola secara optimal. Padahal bila dikelola maksimal, aset-aset yang dimiliki dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kan Rp700 triliun se-DKI Jakarta yang punya potensi besar untuk meningkatkan PAD. Kalau tercatatnya aja belum benar, kalau masih sengketa, bagaimana bisa meningkatkan PAD? Harus ada ketegasan dari Pemerintah,” ungkap dia.

Baca Juga :  Pengamat : KPI Berwenang Hentikan Tayangan Azan Magrib Ganjar

Rekomendasi dari lima komisi dibacakan langsung oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah.

Pertama, rekomendasi dari Komisi A Bidang Pemerintahan. Yakni, Pemprov DKI Jakarta diminta tegas kepada para pengembang yang belum menyerahkan Fasos Fasum sebagai kompensasi atas izin usaha.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih tegas dalam melakukan penagihan kewajiban pengembang dengan mengenakan sanksi tegas kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban pengembang pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah atau SPPT dengan tidak menerapkan izin-izin yang diperlukan dalam kegiatan usahanya,” tutur Neneng.

Sedangkan Komisi B bidang perekonomian merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta mampu membuat program yang dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

“Pada LKPJ Tahun 2023 belum menunjukkan indikator manfaat yang diterima oleh masyarakat secara terukur, masih terbatas pada tingkat penyerapan anggaran saja,” ungkap Neneng.

Sementara itu, Komisi C bidang keuangan mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Biro Hukum yang telah mengawal proses penyusunan revisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hingga tuntas.

Baca Juga :  Pemkab Pessel Serahkan Hibah Tanah 2 Hektar untuk Bulog Sumatera Barat

“DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam hal ini Bapenda dibantu oleh Biro Hukum yang telah mengawal proses penyusunan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui berbagai tahapan,“ tandas Neneng.

Selanjutnya, Komisi D bidang bidang pembangunan dan lingkungan hidup, merekomendasikan agar Pemprov merespons cepat setiap keluhan dari masyarakat. Tujuannya agar setiap persoalan dapat selesai dengan tuntas dalam kurun waktu cepat.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan penanganan cepat tanggap terhadap permasalahan infrastruktur di Jakarta agar dapat diakses dan dilaksanakan secara merata serta berkeadilan oleh seluruh masyarakat,” ucap Neneng.

Terakhir, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat merekomendasikan agar Pemprov DKI melakukan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dekat dengan wilayah padat penduduk. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan pembangunan RPTRA yang dekat dengan wilayah padat penduduk. Salah-satunya pembangunan RPTRA di bawah rel kereta api dengan bekerja sama dengan PT KAl,” tandas Neneng.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

x
x