Home » Headline » Mahasiswa Desak Menkominfo Blokir Bisnis Haram Konten Judi Online Milik Tonny Kasogi

Mahasiswa Desak Menkominfo Blokir Bisnis Haram Konten Judi Online Milik Tonny Kasogi

dito 19 Jan 2024 220

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan kasus penambangan Ilegal yang ada di Kalimantan dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang diduga dilakukan oleh Alif anak seorang mafia judi Tonny Kasogi, serta semakin maraknya konten judi online yang di kelola oleh Tonny Kasogi, yang diduga terdapat adanya aliran dana ke salah satu Partai Politik dan terindikasi untuk kepentingan pemilu maupun pilpres demikian disampaikan Ahmad KB Koordinator Aliansi Mahasiswa Anti Judi & Mafia Tambang kepada awak media, Jumaat, 19/1/2024 di Jakarta.

“Kami mencium adanya konten judi online yang di Kelola Tonny Kasogi masih tetap marak di berbagai aplikasi berbasis digital tersebut, yang tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan terhadap upaya pemberantasan konten judi online di dunia maya khususnya di kalangan generasi muda yang menjadi konsumen terbanyak dari bisnis haram itu” Ungkap Ahmad KB Koordinator Aliansi Mahasiswa Anti Judi & Mafia Tambang.

Baca Juga :  Aksi Payung Duka Masyarakat Sipil Pasca Pengesahan UU Kesehatan

Menurut Ahmad KB, beberapa waktu lalu, pihaknya memperoleh informasi bahwa Selama 167 hari masa jabatan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah berhasil memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing,

namun kenyataannya dari jumlah tersebut, masih ditemukan beberapa situs Judi On Line yang masih berjalan, aplikasi dan file sharing yang dikelola oleh Tonny Kasogi, yang masih berkeliaran di dunia maya, bahkan di duga praktek haram judi online itu tersebut juga di jadikan wadah bisnis praktek tindak pidana pencucian uang dari bisnis haram lainnya yakni penambangan liar Batubara di kawasan Pulau Kalimantan.

“Apa yang telah dilakukan Menkominfo Budi Arie memblokir 800 ribu konten judi online itu sebuah prestasi yang patut di apresiasi, tapi lebih adilnya lagi jika semua konten judi online diblokir dan atau di Lock selama-lamanya tanpa tersisa termasuk yang dikelola Tony Kasogi.”tukas Ahmad KB

Baca Juga :  Dukung KDMP hingga MBG, Kementerian PANRB Fokus Distribusi SDM

Oleh karena itu, lanjutnya, berkaitan dengan permasalahan pengelolaan konten judi online yang di kelola Tonny Kasogi, yang hingga sekarang tidak diblokir atau tidak di tutup oleh Menkominfo Budi Arie, mungkin bisa saja saat Menkominfo memblokir ratusan konten judi online,  Lupa dengan konten judi online yang ada kaitannya dengan Tony Kasogi, untuk itulah pihaknya bersama komponen Masyarakat yang lain, mendesak agar Menkominfo Budi Arie untuk menutup atau memblokir selamanya konten judi online yang di Kelola mafia Judi Tonny Kasogi.

“Kami mendesak agar Menkominfo Budi Arie tidak basa-basi memerangi konten judi online, dan berani menunjukkan ketegasannya memblokir selamanya konten judi onine dikelola Tonny Kasogi, pilihannya Berani memblokir konten judi online milik Tonny Kasogi atau Mundur saja !!!”tandas Ahmad KB

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x