Home » Headline » Kisah Pilu Korban Gangguan Ginjal Kronis Bertahan Hidup Sendirian, Tanpa Kehadiran Negara

Kisah Pilu Korban Gangguan Ginjal Kronis Bertahan Hidup Sendirian, Tanpa Kehadiran Negara

dito 28 Nov 2022 238

NasionalPos.com, Jakarta– Masih seputar masalah kasus Gangguan Gagal Ginjal Kronis, yang memakan korban tiga ratusan lebih jiwa anak bangsa meninggal dunia sia-sia, dan juga masih ada ratusan jiwa lainnya masih harus berjuang mempertahankan hidupnya, salah satu diantaranya adalah Tiara himatul Nisa umur 18 tahun, yang sejak usia 7 tahun sudah mengalami sakit gangguan ginjal akut, meskipun tubuhnya lemah di gerogoti penyakit gangguan gagal ginjal akut, dia tetap berkarya, Tiara bersama Ibunya yang semula tinggal di Jawa dan ia tinggal bersama ibunya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, selama 8 tahun Tiara bersama ibunya berjuang tanpa bantuan dari manapun, sedangkan BPJS yang mereka miliki hanya mengcover biaya perawatan di RSCM, Adapun biaya untuk obat-obatan maupun tabung oksigen yang diperlukan tiara, sebanyak 6 tabung oksigen per hari, selama 4 tahun, tidak tercover oleh BPJS, dan bahkan yang memprihatinkan hingga saat ini,  tidak ada bantuan dari Pemprov Jawa Timur maupun saat mereka sudah hijrah ke Jakarta, untuk melakukan transplasi ginjal, tak ada bantuan sedikitpun dari pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dari Kemenkes, demikian disampaikan Bu IIn ibunda Tiara saat menerima kunjungan Rudy Darmawanto, SH, Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 27/11/2022 di Jakarta.

Baca Juga :  Ratas Bersama Presiden Soal Angkutan Massal Perkotaan Dihadiri PJ Gubernur

Nasib serupa juga dialami farius bocah kecil berusia 5 tahun hidupnya tergantung pada terapi cuci darah yang harus dilakukannya seminggu dua kali juga tidak ada uluran tangan dari pemerintah, Selain Farius, kondisi serupa juga  dialami oleh putri Pak Hendra warga Johar Baru, Jakarta Pusat, yang kini berusia 5 tahun, Adapun pada usia 1,5 tahun, dia sudah mengalami gangguan gagal ginjal kronis, yang sampai hari ini agar dapat bertahan hidup, pak Hendra bersama istrinya harus berjuang sendirian, demi penyembuhan putrinya, tanpa bantuan dari manapun, termasuk tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, hal ini diungkapkan Rudy Darmawanto, SH Ketua Umum Poros Rawamangun, saat berkunjung langsung ke rumah kediaman pak Hendra, di Kawasan Gang Baronang, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu, 27/11/2022 kemaren

“Itulah Realitas yang kami temukan, kondisi yang memilukan di alami oleh para korban gangguan ginjal kronis, yang harus berjuang sendirian agar bisa terhindar dari kematian, “ungkap Rudy Darmawanto, SH kepada pers, usai mengunjungi tempat tinggal korban Gangguan Ginjal Kronis tersebut, Minggu, 27/11/2022

Baca Juga :  Gunungapi Karangetang Mengalami Erupsi, Sebanyak 77 Jiwa Dievakuasi Ke Museum Siau Timur

Kondisi tersebut sangat miris, lanjut Rudy, ketika keluarga dari korban itu harus juga menanggung beban untuk memenuhi kebutuhan pengobatan maupun perawatan yang nilai nominalnya semakin membengkak, persoalannya sekarang sampai kapan mereka harus bertahan dengan kondisi penghasilan mereka yang berada di bawah garis kemiskinan, tanpa bantuan dari siapapun, termasuk dari pemerintah, ini suatu realitas yang sangat ironis dan kontradiksi  dengan  konstitusi Negara yang tercantum di UUD 1945, yang wajib hukumnya, negara dalam hal ini adalah pemerintah melindungi dan mengayomi warga negaranya.

“Mana Tanggungjawab negara, sudahlah nggak usah gembar-gembor mau bantu ini itu, tapi kalau nyatanya Korban Gangguan Ginjal Kronis Bertahan Hidup sendirian, Tanpa Kehadiran Negara, tanpa bantuan pembiayaan dari pemerintah, kondisi tersebut sangat ironis dengan tujuan dibentuknya negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”pungkas Rudy. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x