Home » Headline » Kisah Pilu Korban Gangguan Ginjal Kronis Bertahan Hidup Sendirian, Tanpa Kehadiran Negara

Kisah Pilu Korban Gangguan Ginjal Kronis Bertahan Hidup Sendirian, Tanpa Kehadiran Negara

dito 28 Nov 2022 182

NasionalPos.com, Jakarta– Masih seputar masalah kasus Gangguan Gagal Ginjal Kronis, yang memakan korban tiga ratusan lebih jiwa anak bangsa meninggal dunia sia-sia, dan juga masih ada ratusan jiwa lainnya masih harus berjuang mempertahankan hidupnya, salah satu diantaranya adalah Tiara himatul Nisa umur 18 tahun, yang sejak usia 7 tahun sudah mengalami sakit gangguan ginjal akut, meskipun tubuhnya lemah di gerogoti penyakit gangguan gagal ginjal akut, dia tetap berkarya, Tiara bersama Ibunya yang semula tinggal di Jawa dan ia tinggal bersama ibunya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, selama 8 tahun Tiara bersama ibunya berjuang tanpa bantuan dari manapun, sedangkan BPJS yang mereka miliki hanya mengcover biaya perawatan di RSCM, Adapun biaya untuk obat-obatan maupun tabung oksigen yang diperlukan tiara, sebanyak 6 tabung oksigen per hari, selama 4 tahun, tidak tercover oleh BPJS, dan bahkan yang memprihatinkan hingga saat ini,  tidak ada bantuan dari Pemprov Jawa Timur maupun saat mereka sudah hijrah ke Jakarta, untuk melakukan transplasi ginjal, tak ada bantuan sedikitpun dari pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dari Kemenkes, demikian disampaikan Bu IIn ibunda Tiara saat menerima kunjungan Rudy Darmawanto, SH, Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 27/11/2022 di Jakarta.

Baca Juga :  Delapan Sektor Prioritas Telah Ditetapkan Pemerintah Untuk APBN 2023

Nasib serupa juga dialami farius bocah kecil berusia 5 tahun hidupnya tergantung pada terapi cuci darah yang harus dilakukannya seminggu dua kali juga tidak ada uluran tangan dari pemerintah, Selain Farius, kondisi serupa juga  dialami oleh putri Pak Hendra warga Johar Baru, Jakarta Pusat, yang kini berusia 5 tahun, Adapun pada usia 1,5 tahun, dia sudah mengalami gangguan gagal ginjal kronis, yang sampai hari ini agar dapat bertahan hidup, pak Hendra bersama istrinya harus berjuang sendirian, demi penyembuhan putrinya, tanpa bantuan dari manapun, termasuk tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, hal ini diungkapkan Rudy Darmawanto, SH Ketua Umum Poros Rawamangun, saat berkunjung langsung ke rumah kediaman pak Hendra, di Kawasan Gang Baronang, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu, 27/11/2022 kemaren

“Itulah Realitas yang kami temukan, kondisi yang memilukan di alami oleh para korban gangguan ginjal kronis, yang harus berjuang sendirian agar bisa terhindar dari kematian, “ungkap Rudy Darmawanto, SH kepada pers, usai mengunjungi tempat tinggal korban Gangguan Ginjal Kronis tersebut, Minggu, 27/11/2022

Baca Juga :  Enam Kodam Baru Resmi Dibentuk, Kasad Pimpin Pengalihan Kodal

Kondisi tersebut sangat miris, lanjut Rudy, ketika keluarga dari korban itu harus juga menanggung beban untuk memenuhi kebutuhan pengobatan maupun perawatan yang nilai nominalnya semakin membengkak, persoalannya sekarang sampai kapan mereka harus bertahan dengan kondisi penghasilan mereka yang berada di bawah garis kemiskinan, tanpa bantuan dari siapapun, termasuk dari pemerintah, ini suatu realitas yang sangat ironis dan kontradiksi  dengan  konstitusi Negara yang tercantum di UUD 1945, yang wajib hukumnya, negara dalam hal ini adalah pemerintah melindungi dan mengayomi warga negaranya.

“Mana Tanggungjawab negara, sudahlah nggak usah gembar-gembor mau bantu ini itu, tapi kalau nyatanya Korban Gangguan Ginjal Kronis Bertahan Hidup sendirian, Tanpa Kehadiran Negara, tanpa bantuan pembiayaan dari pemerintah, kondisi tersebut sangat ironis dengan tujuan dibentuknya negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”pungkas Rudy. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

x
x