Home » Headline » Poros Rawamangun Bersama Korban Gangguan Gagal Ginjal Akut, Bakal Mengadu ke UNICEF & WHO

Poros Rawamangun Bersama Korban Gangguan Gagal Ginjal Akut, Bakal Mengadu ke UNICEF & WHO

dito 30 Nov 2022 125

NasionalPos.com, Jakarta– Boleh dikatakan bahwa kasus gagal ginjal akut progresif atipikal adalah darurat kemanusiaan yang terjadi di Indonesia, namun realitasnya, respon negara sangat lamban, bahkan diduga tidak serius terhadap penanganan kasus tersebut beserta korban yang masih harus berjuang untuk hidup, sehingga kasus gagal ginjal akut yang merenggut ratusan nyawa anak-anak itu juga dapat dianggap sebagai kegagalan negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya, demikian disampaikan Rudy Darmawanto, SH Ketua Umum Poros Rawamangun kepada awak media, Rabu, 30/11/2022 di Jakarta.

“Mestinya Negara dalam hal ini pemerintah menetapkan status kasus gagal ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB, tapi sampai sekarang tidak ada penetapan status tersebut, ini membuktikan Negara nggak serius melindungi rakyatnya.”ungkap Rudy.

Menurut Rudy, dari kondisi tersebut, pihaknya sangat berharap jika pemerintah menetapkan status Kejadian Luar biasa dalam penanganan kasus gangguan gagal ginjal akut, maka penanganannya tidak dengan cara-cara biasa seperti dilakukan hari ini, tapi dalam satu manajemen penanganan khusus yang cepat, cermat, dan tidak membebani masyarakat, namun realitasnya, itu tidak terjadi, dan bahkan ketika dirinya langsung terjun melakukan penelusuran hingga menemui para korban gangguan gagal ginjal kronis baik yang masih berjuang mempertahankan hidupnya maupun mendatangi keluarga dari korban gangguan ginjal akut yang sudah meninggal dunia, walhasil mereka itu menyampaikan keluhan yang sama, yakni tidak adanya uluran tangan dari pemerintah.

Baca Juga :  Puncak Peringatan Hari Pengayoman Ke - 79 Di Rayakan Dengan Khidmat Di Kantor Imigrasi Kelas l TPI Jember

“Padahal Presiden Jokowi sudah menegaskan soal Gangguan Ginjal Akut Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar, namun realitasnya penegasan tersebut, justru dianggap remeh dan tidak dilaksanakan oleh instansi yang bertanggungjawab terhadap penanganan kasus gangguan ginjal akut, beliau juga pernah mengatakan pengobatan gratis kepada pasien-pasien pengidap penyakit Gangguan Gagal Ginjal Akut, tapi nyatanya, biaya itu tidak gratis, dan bahkan membebani korban yang masih berjuang bertahan hidup”tukas Rudy.

Dari situasi itu, lanjut Rudy, pihaknya bersama keluarga dari korban gangguan gagal ginjal kronis, sudah melakukan berbagai langkah, salah satu diantaranya mengadu ke instansi pemerintah, yakni Kemenkes, tapi tidak ada respon sama sekali dari Kemenkes RI, selain itu juga sudah melapor ke Bareskrim Mabes Polri, tiga minggu lalu, sampai sekarang juga tidak ada tanggapannya, ini mengindikasikan tidak adanya kepedulian negara terhadap warganya, juga lemahnya pengawasan negara terhadap obat obatan yang menjadi salah satu penyebab munculnya penyakit gangguan ginjal akut, dan lemahnya penanganan negara terhadap kasus gangguan ginjal akut dikarenakan adanya dugaan kepentingan politik dan bisnis yang menguntungkan pihak tertentu,

“Kalau kami bersama korban beserta keluarganya melakukan gugatan ke pengadilan, pasti juga memakan waktu yang sangat lama, sedangkan kelangsungan hidup mereka dengan menanggung beban pembiayaan pengobatan, harus terus berjalan, siapa yang harus menanggung hidup mereka dan siapa pula menanggung biaya proses pengadilan yang tidak murah dan panjang, padahal biaya pengobatan itu semua tanggungjawab negara.”ucap Rudy.

Baca Juga :  Diwajibkan Terhubung ke PPATK, Koperasi Klasifikasi Usaha III dan IV

Karena itu sebagai langkah solusinya, menurut Rudy, Indonesia adalah bagian dari warga Internasional yang juga menjadi anggota Perserikatan bangsa-bangsa (PBB), tentunya sebagai bagian dari warga Internasional, yang juga punya hak memohon perlindungan dan pembelaan dari Perserikatan bangsa-bangsa, oleh karena itu dirinya bersama Korban beserta keluarganya, akan membawa persoalan ini ke PBB, terutama ke UNICEF  dan WHO,Mengapa ke UNICEF ? Sebab kasus gangguan gagal ginjal akut ini mayoritas korbannya adalah anak-anak, maka pengaduan ke UNICEF adalah untuk menyelamatkan masa depan anak Indonesia, dan juga mengadukan masalah ini ke WHO (Badan Kesehatan Dunia) agar pihak PBB dapat memberikan teguran serius terhadap pemerintah Indonesia dalam hal memberikan perlindungan terhadap korban, dan mencegah agar tidak ada korban lagi.

“Ya, kami sangat berharap  adanya perhatian dari UNICEF & WHO dengan memberikan teguran ke Pemerintah Indonesia supaya serius dalam penanganan kasus gangguan gagal ginjal kronis ini terutama bagi korbannya, ya sekaligus berharap agar WHO dan UNICEF memberikan bantuan kemanusian bagi korban bersama keluarganya”pungkas Rudy

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

x
x