Home » Headline » Kekerasan Dan Pelecehan Seksual

Kekerasan Dan Pelecehan Seksual

dito 07 Des 2022 98

NasionalPos.com, Yogyakarta,- Pada tahun 2021 Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual, bukan hanya dialami oleh orang dewasa namun juga banyak terjadi kepada anak-anak.

Kekerasan seksual adalah aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Bentuk kekerasan seksual dapat berupa : pemerkosaan terhadap orang asing, pemerkosaan dalam pernikahan dan pacaran, pelecehan seksual secara mental atau  fisik, aborsi paksa, dan pelecehan seksual terhadap anak.

Pelecehan seksual bukan hanya sekedar sentuhan, tetapi juga catcalling, siulan, sindiran hingga pelecehan seksual melalui dunia maya seperti komentar-komentar bernada seksual yang tidak sepatutnya.

Memang kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia bukanlah hal yang baru ditengah masyarakat, namun disisi lain hal ini masih dipandang sebelah mata sehingga banyak yang terkesan menormalisasikan tindakan asusila tersebut.

Sejak bulan januari hingga bulan Oktober 2021 lalu Komnas Perempuan telah menerima sebanyak 4500 pengaduan kasus atau sekitar 400-500 kasus perbulannya. Angka tersebut meningkat 2 kali lipat dibandingkan kasus tahun 2020 lalu dan kasus kekerasan dalam pacaran merupakan tiga dari bagian besar yang paling banyak dilaporkan.

Baca Juga :  Bapemperda Sepakati Revisi Raperda di 2024 dan 2025

Berdasarkan laporan studi kuantitatif barometer kesetaraan gender mengenai kekerasan seksual terdapat 57% kasus berakhir tanpa penyelesaian, 39,9% pelaku membayar ganti rugi material berupa uang, 26,2% pelaku menikahi korban, 23,8% berakhir secara damai dan kekeluargaan, dan hanya 19,2% berhasil menjerat pelaku secara hukum.

Tentu saja selain data tersebut masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan  anak-anak yang tidak terlaporkan, kalaupun terlaporkan kemungkinan tidak akan tertangani dengan baik lantaran banyaknya kasus serupa, penanganan untuk kasus kekerasan seksual secara khusus di Indonesia masih sangat rapuh dan  terbatas

Selain itu berdasarkan survei yang dilakukan oleh Komnas Perempuan hanya sekitar 10% perempuan yang melaporkan kasusnya kelembaga pelayanan, para korban biasanya akan memilih diam ketika mereka mengalami pelecehan seksual baik itu di sosial media maupun secara fisik.

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIA Pontianak, Sambut Kunjungan Uskup Agustinus

Oleh Karena itu, untuk menurunkan tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia pemerintah haruslah meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan terhadap pengaduan para korban serta konsisten memberikan jaminan perlindungan dari laporan baik maupun dari ancaman pelaku terhadap korban.

Selain itu, kita sebagai masyarakat sudah seharusnya memiliki kepekaan dan toleransi yang tinggi, kita seharusnya dapat membantu dan menolong korban bukan menghindar atau menghina karena korban sangat membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekat baik itu dari keluarga bahkan lingkungan sekitar.

Marilah kita wujudkan Indonesia yang bebas kekerasan dan pelecehan seksual. (Ditulis oleh Oleh Ray Mathrice Titaley, Mahasiswa Aktif Fakultas Hukum, Universitas Atmajaya Yogyakarta)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x