Home » Headline » Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida, Diharapkan DPRD DKI Jakarta, Dapat Fasilitasi Modal UMKM

Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida, Diharapkan DPRD DKI Jakarta, Dapat Fasilitasi Modal UMKM

dito 17 Jan 2023 150

NasionalPos.com, Jakarta– DPRD DKI Jakarta menggelar rapat gabungan pimpinan (rapimgab) untuk menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Jamkrida menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) di Rapat Serbaguna, Gedung DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani mengatakan, rapimgab ini untuk menyepakati revisi yang telah dilakukan Bapemperda dan eksekutif sebelumnya. Kemudian, hasil keputusan ini akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semua pimpinan telah menyetujui kesepakatan ini untuk diteruskan Kemendagri. Selanjutnya akan ada penyampaian laporan perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda yang disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD DKI pada Senin 6 Februari 2023 nanti,” ujarnya, Senin (16/1).

Rany berharap, Jamkrida bukan hanya suatu badan asuransi, namun jaminan yang akan membantu dan mendorong sektor UMKM untuk memenuhi modal. Maka itu, jaminan ini diharapkan dapat membangkitkan ekonomi Jakarta.

Baca Juga :  Cegah Jual-Beli Obat Ilegal, Negara Butuh RUU Pengawasan Obat dan Makanan

“Jadi kami minta para pelaku UMKM didukung dalam pemenuhan modal. Sehingga tugas Jamkrida sebagai badan jaminan ini dapat profesional dalam membantu masyarakat Jakarta,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Usaha Milik Daerah BUMD, Fitria Rahadiani menjelaskan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Jakarta menjadi Perseroda bagian dalam memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017 tentang BUMD Hanya Ada Dua bentuk Perumda dan Perseroda. Termasuk Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 2007 tentang Modal PT sebesar 25 persen dari besarnya modal dasar yang  disetorkan.

“Perubahan bentuk hukum ini ada efek sampingnya seperti penambahan modal dasar yang naik. Maka giring ratio UMKM akan lebih banyak. Artinya akan lebih banyak pelaku UMKM yang dapat dibantu dalam peminjaman modal,” ucapnya.

Baca Juga :  Prabowo (Kembali) Langgar HAM, Nasib Diujung Tanduk?

Fitria menerangkan, modal dasar dan setor Jamkrida sebelumnya Rp 400 miliar. Setelah perubahan ini, maka modal dasar dan setor BUMD ini ditambahkan sebesar Rp 1,6 triliun.

“Kami harap, semakin banyak pelaku UMKM yang dijamin Jamkrida, maka akan membantu  pergerakan ekonomi di level UMKM,” ucapnya.

Sedangkan menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Jamkrida, Agus Supriadi mengucapkan terima kasih dukungan dari pihak legislatif serta eksekutif atas peralihan status badan hukum ini. Perubahan tersebut dinilai dapat juga meningkatkan pendapatan asli daerah dan kegiatan ekonomi.

“Penambahan modal dasar dan setor ini akan berdampak positif terhadap dunia bisnis. Kami harap peralihan ini dapat segera disahkan untuk pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x