Home » Headline » Alokasi Dana Hibah ETLE Dibahas Komisi B-Dishub

Alokasi Dana Hibah ETLE Dibahas Komisi B-Dishub

dito 24 Jan 2023 59

NasionalPos.com, Jakarta– Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta ini membahas tentang alokasi dana hibah untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap III.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengungkapkan, pengendalian lalu lintas melalui ETLE sebagai upaya penegakkan hukum atau law enforcement berbasis IT. Maka dari itu, sistem ini perlu didukung mengingat dampaknya yang baik bagi kemajuan Kota Jakarta.

“Tinggal sekarang bagaimana dievaluasi secara berkala, sehingga nanti kita bisa menyempurnakannya. Bukan hanya secara kuantitas dan jumlah titik, kita juga melihat baik ke depannya,” katanya, Selasa 24/1/2023.

Hal senada diutarakan Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani. Ia menilai, sistem ini harus dibuat sesuai kebutuhan. Pihaknya tidak pernah menghambat segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat dan kemajuan perekonomian Jakarta.

“Ini suatu sistem yang sangat menarik, karena sekarang sudah eranya digital. Jakarta jangan sampai kalah dengan kota besar lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Komisi VIII Terima Kunjungan Menteri Perdagangan Selandia Baru

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, ETLE mempunyai banyak manfaat seperti pendataan kendaraan bermotor menjadi lebih baik, kemudian lebih efisiensi karena tidak ada penindakan secara manual.

Kemudian bisa mengurangi kemacetan (traffic) atau perdebatan antar petugas dan masyarakat. Manfaat lainnya, masyarakat lebih disiplin karena merasa di awasi 24 jam serta dapat meminimalisir kecelakaan.

“Tentu dengan kita mendorong penggunaan tilang elektronik ini, manfaatnya akan kita rasakan ke depannya. Sehingga Jakarta akan lebih tertib, aman dan nyaman,” ungkapnya.

Menurut Syafrin, permohonan anggaran hibah 2023 dari Ditlantas Polda Metro Jaya kepada Pemerintah (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 75.477.263.795. Anggaran ini untuk pengembangan ETLE Tahap III pada 70 titik di lima Kota Jakarta, penambahan 47 kamera pengecekan (checkpoint) dan 23 kamera penindak (e-police).

Pihaknya pun berharap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) segera dilaksanakan agar Ditlantas Polda Metro Jaya bisa langsung bekerja dan melakukan pemasangan ETLE.

Baca Juga :  APJII dan BEI Jalin Kerja Sama, Untuk Tingkatkan Literasi Pasar Modal

“Sehingga di akhir 2023 sudah siap terlaksana untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di Jakarta,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mencatat,  jumlah kendaraan di Jakarta saat kini telah mencapai 22,4 juta dengan panjang jalan sekitar 7.800 kilometer yang menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan. Maka itu, ETLE dinilai sangat penting diterapkan untuk ketertiban kendaraan.

Adapun penindakan dari penerapan ETLE seperti, kendaraan yang menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, melawan arus jalan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar ganjil genap, kendaraan over speed, tidak memakai helm dan lainnya.

“Terima kasih bagi DPRD DKI yang telah mendukung tugas kami dalam pengadaan ETLE statis sejak 2019. Kami akan terus membawa wajah Jakarta lebih modern,” tandas Latif.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

x
x