Home » Headline » Alokasi Dana Hibah ETLE Dibahas Komisi B-Dishub

Alokasi Dana Hibah ETLE Dibahas Komisi B-Dishub

dito 24 Jan 2023 76

NasionalPos.com, Jakarta– Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta ini membahas tentang alokasi dana hibah untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap III.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengungkapkan, pengendalian lalu lintas melalui ETLE sebagai upaya penegakkan hukum atau law enforcement berbasis IT. Maka dari itu, sistem ini perlu didukung mengingat dampaknya yang baik bagi kemajuan Kota Jakarta.

“Tinggal sekarang bagaimana dievaluasi secara berkala, sehingga nanti kita bisa menyempurnakannya. Bukan hanya secara kuantitas dan jumlah titik, kita juga melihat baik ke depannya,” katanya, Selasa 24/1/2023.

Hal senada diutarakan Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani. Ia menilai, sistem ini harus dibuat sesuai kebutuhan. Pihaknya tidak pernah menghambat segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat dan kemajuan perekonomian Jakarta.

“Ini suatu sistem yang sangat menarik, karena sekarang sudah eranya digital. Jakarta jangan sampai kalah dengan kota besar lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua Poros Rawamangun Desak Heru Budi Hartono Tindak Dugaan PJLP Fiktif di Pemprov Daerah Khusus Jakarta

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, ETLE mempunyai banyak manfaat seperti pendataan kendaraan bermotor menjadi lebih baik, kemudian lebih efisiensi karena tidak ada penindakan secara manual.

Kemudian bisa mengurangi kemacetan (traffic) atau perdebatan antar petugas dan masyarakat. Manfaat lainnya, masyarakat lebih disiplin karena merasa di awasi 24 jam serta dapat meminimalisir kecelakaan.

“Tentu dengan kita mendorong penggunaan tilang elektronik ini, manfaatnya akan kita rasakan ke depannya. Sehingga Jakarta akan lebih tertib, aman dan nyaman,” ungkapnya.

Menurut Syafrin, permohonan anggaran hibah 2023 dari Ditlantas Polda Metro Jaya kepada Pemerintah (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 75.477.263.795. Anggaran ini untuk pengembangan ETLE Tahap III pada 70 titik di lima Kota Jakarta, penambahan 47 kamera pengecekan (checkpoint) dan 23 kamera penindak (e-police).

Pihaknya pun berharap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) segera dilaksanakan agar Ditlantas Polda Metro Jaya bisa langsung bekerja dan melakukan pemasangan ETLE.

Baca Juga :  Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Memeriahkan HUT RI Ke 77 Bersama Masyarakat Kota Batam

“Sehingga di akhir 2023 sudah siap terlaksana untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di Jakarta,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mencatat,  jumlah kendaraan di Jakarta saat kini telah mencapai 22,4 juta dengan panjang jalan sekitar 7.800 kilometer yang menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan. Maka itu, ETLE dinilai sangat penting diterapkan untuk ketertiban kendaraan.

Adapun penindakan dari penerapan ETLE seperti, kendaraan yang menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, melawan arus jalan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar ganjil genap, kendaraan over speed, tidak memakai helm dan lainnya.

“Terima kasih bagi DPRD DKI yang telah mendukung tugas kami dalam pengadaan ETLE statis sejak 2019. Kami akan terus membawa wajah Jakarta lebih modern,” tandas Latif.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x