Home » Headline » Alokasi Dana Hibah ETLE Dibahas Komisi B-Dishub

Alokasi Dana Hibah ETLE Dibahas Komisi B-Dishub

dito 24 Jan 2023 40

NasionalPos.com, Jakarta– Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta ini membahas tentang alokasi dana hibah untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap III.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengungkapkan, pengendalian lalu lintas melalui ETLE sebagai upaya penegakkan hukum atau law enforcement berbasis IT. Maka dari itu, sistem ini perlu didukung mengingat dampaknya yang baik bagi kemajuan Kota Jakarta.

“Tinggal sekarang bagaimana dievaluasi secara berkala, sehingga nanti kita bisa menyempurnakannya. Bukan hanya secara kuantitas dan jumlah titik, kita juga melihat baik ke depannya,” katanya, Selasa 24/1/2023.

Hal senada diutarakan Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani. Ia menilai, sistem ini harus dibuat sesuai kebutuhan. Pihaknya tidak pernah menghambat segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat dan kemajuan perekonomian Jakarta.

“Ini suatu sistem yang sangat menarik, karena sekarang sudah eranya digital. Jakarta jangan sampai kalah dengan kota besar lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  2 mobil terbakar, Saat Kantor Redaksi Jubi dilempari Bom Molotov

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, ETLE mempunyai banyak manfaat seperti pendataan kendaraan bermotor menjadi lebih baik, kemudian lebih efisiensi karena tidak ada penindakan secara manual.

Kemudian bisa mengurangi kemacetan (traffic) atau perdebatan antar petugas dan masyarakat. Manfaat lainnya, masyarakat lebih disiplin karena merasa di awasi 24 jam serta dapat meminimalisir kecelakaan.

“Tentu dengan kita mendorong penggunaan tilang elektronik ini, manfaatnya akan kita rasakan ke depannya. Sehingga Jakarta akan lebih tertib, aman dan nyaman,” ungkapnya.

Menurut Syafrin, permohonan anggaran hibah 2023 dari Ditlantas Polda Metro Jaya kepada Pemerintah (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 75.477.263.795. Anggaran ini untuk pengembangan ETLE Tahap III pada 70 titik di lima Kota Jakarta, penambahan 47 kamera pengecekan (checkpoint) dan 23 kamera penindak (e-police).

Pihaknya pun berharap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) segera dilaksanakan agar Ditlantas Polda Metro Jaya bisa langsung bekerja dan melakukan pemasangan ETLE.

Baca Juga :  Bahas Digitalisasi Literasi, Komisi X Serap Aspirasi IKAPI dan GATBI

“Sehingga di akhir 2023 sudah siap terlaksana untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di Jakarta,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mencatat,  jumlah kendaraan di Jakarta saat kini telah mencapai 22,4 juta dengan panjang jalan sekitar 7.800 kilometer yang menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan. Maka itu, ETLE dinilai sangat penting diterapkan untuk ketertiban kendaraan.

Adapun penindakan dari penerapan ETLE seperti, kendaraan yang menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, melawan arus jalan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar ganjil genap, kendaraan over speed, tidak memakai helm dan lainnya.

“Terima kasih bagi DPRD DKI yang telah mendukung tugas kami dalam pengadaan ETLE statis sejak 2019. Kami akan terus membawa wajah Jakarta lebih modern,” tandas Latif.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

x
x