Home » Ekonomi » Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida Menjadi Perseroda Disetujui Di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida Menjadi Perseroda Disetujui Di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

dito 06 Feb 2023 132

NasionalPos.com, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Jamkrida) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dalam Rapat Paripurna hari ini.

Setelah disetujuinya raperda ini Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta memperhatikan saran dan harapan dari DPRD, harapan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin

“Kita berharap raperda ini dapat mendukung kinerja Jamkrida sekaligus mendorong peningkatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah,” ucapnya kepada awak media, Senin, 6/2/2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta usai rapat paripurna .

Baca Juga :  Mahasiswa Lebih Cerdas Dibandingkan Tim Ekonomi Prabowo

Sementara itu, di tempat yang sama Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim kepada awak media, ia mengatakan , bahwa PT Jamkrida Perseroda memiliki dua peran strategis. Pertama, memperkuat struktur makro ekonomi daerah dan sebagai jangkar pengaman program pemerintah daerah dalam upaya memperkuat akses. Kedua mendukung struktur permodalan usaha mikro, kecil dan menengah dan koperasi agar berjalan dan tersalurkan dengan baik, hingga kini, PT Jamkrida Jakarta telah menjamin 3.520.536 UMKM dan koperasi dengan nilai total penjaminan yang sudah mencapai lebih dari Rp 22 triliun.

Baca Juga :  Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 Disetujui Bapemperda DPRD DKI

“Jika melihat regulasi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka sudah mencapai batas, sehingga diperlukan penambahan modal dasar sebesar Rp 1,6 triliun,” kata Aziz.

Aziz berharap, perubahan raperda ini dapat meningkatkan kemampuan dunia usaha dalam memperkuat kapasitas. Termasuk memperluas akses permodalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asal daerah.

“Perubahan bentuk hukum dan penambahan modal ini kami harap dapat membantu UMKM dan koperasi dalam penjaminan pembiayaan,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

x
x