Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 Disetujui Bapemperda DPRD DKI
Home » Hukum » Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 Disetujui Bapemperda DPRD DKI

Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 Disetujui Bapemperda DPRD DKI

dito 15 Agu 2022 102

Nasionalpos.com, Jakarta– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8), menyetujui usulan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Persetujuan ini menindaklanjuti usulan yang diajukan pihak Eksekutif pada Rapat Paripurna, 1 Agustus lalu.

Selain Perda Nomor 1 Tahun 2014 dalam kesempatan ini pihaknya juga menyepakati pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara. Serta menetapkan payung hukum baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP), demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.

Baca Juga :  Munculnya Pasangan Anies-Cak Imin, Tanpa Persetujuan Koalisi Perubahan

Menurut Pantas, pencabutan dua perda dan penetapan pergub ini sesuai amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa  peraturan tata ruang dan zonasi diatur dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Detail amanat itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Pencabutan perda ini akan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Kemudian, diteruskan dengan rapat paripurna yang akan dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus),” tuturnya.

Dia berharap, dengan pencabutan perda dan diterapkannya pergub ini, layanan kepada masyarakat bisa berkelanjutan dan konflik antar hukum bisa terhindari.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto menjelaskan, Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) ini terdiri dari 231 pasal. Secara utuh, pergub ini sudah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sesuai kriteria yang telah diberikan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Diharapkan dengan dicabut perda dan disetujui pergub ini, layanan terhadap masyarakat dapat segera dijalankan sesuai undang undang yang berlaku,” tandasnya.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Suryana Korwil Jabar

10 Des 2025

Bandung, NasionalPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, ER, dan Anggota DPRD Kota Bandung, RA, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025. Penetapan tersangka ini di umumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo. …

Optimalisasi Berantas – Cegah Praktek korupsi di Era Pemerintah Prabowo Subianto

dito

10 Des 2025

NasionalPos.com, Jakarta – Di momentum peringatan hari anti korupsi se-dunia, tentunya ada perlu di cermati dan juga di sikapi perkembangan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia selama kurun waktu setahun pemerintah Prabowo-Gibran. Salah seorang yang mencermati dan menyikapi hal tersebut, diantaranya adalah Andi R Rangreng SH MH praktisi hukum, kepada wartawan, Rabu, 10/12/2025 di Jakarta, …

Cuaca Ekstrim Politik, Prabowo End Game?

Dhio Justice Law

07 Des 2025

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Bencana banjir bandang dan longsor sejak 24 November 2025 yang melanda tiga Propinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara telah menelan korban jiwa ratusan orang. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) pada Sabtu (6/12/2025), korban meninggal sebanyak 883 orang, korban hilang 520 …

TB Massa: Stop ‘Omon-omon’ NKRI Sudah Genting!!

ridwan umar

07 Des 2025

NasionalPos.com, Bogor – Saat ini kepercayaan rakyat terhadap pemerintah sudah di titik nadir. Rezim Prabowo yang diharapkan mampu memperbaiki kerusakan negeri, ternyata hanya ‘omon-omon’. Hal itu diutarakan pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar saat ditemui di Bogor, Minggu (7/12/2025). “Bencana banjir yang melanda Sumatera dan Aceh …

Dewi Astutik, Aktor Jaringan Sabu 2 Ton, Ditangkap di Sihanoukville

ardi

04 Des 2025

Jakarta,NasionalPos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta Bea dan Cukai berhasil menangkap Dewi Astutik alias Mami. Dewi merupakan buronan internasional dan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan Mei 2025, serta terkait beberapa kasus besar tahun …

Kunjungan Partai Amanah Negara Malaysia Di Terima oleh Partai Prima “

dito

29 Nov 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menerima kunjungan dari Partai Amanah Negara Malaysia, pada hari Rabu, 26 November 2025 di kantor DPP Partai PRIMA. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jendral Partai PRIMA Meyjen Purn. R. Gautama Wiranegara. Dalam pertemuan tersebut Gautama menyambut baik dan sangat mengapresiasi kunjungan dari Partai Amanah Negara, ia juga …

x
x