Home » Headline » Serangan ke Istana di Era Perang Algoritma

Serangan ke Istana di Era Perang Algoritma

Dhio Justice Law 13 Mei 2026 96

Oleh: Ridwan Umar

(DIrektur Lemtera Keadilan Indonesia – LAKI) 

NasionalPos.Com, Jakarta – Dalam politik modern, karakter tidak lagi dibunuh dengan peluru.
Ia dibunuh dengan persepsi.

Isu tentang dugaan penyimpangan seksual yang diarahkan kepada Letkol Teddy sebetulnya tidak bisa dibaca hanya sebagai gosip personal. Terlalu naif jika melihatnya sekadar urusan privat seorang pejabat negara. Dalam lanskap kekuasaan hari ini, isu personal sering kali merupakan instrumen politik—alat untuk mengguncang legitimasi tanpa harus menyerang secara terbuka.

Dan publik perlu memahami satu hal penting:
dalam politik, menyerang orang dekat penguasa sering lebih efektif daripada menyerang penguasanya langsung.

Posisi Teddy bukan posisi biasa. Ia berada sangat dekat dengan pusat kendali kekuasaan Prabowo Subianto. Kedekatan itu melahirkan pengaruh, akses, dan kepercayaan. Maka ketika muncul isu yang menyasar kehidupan personalnya, yang sedang diuji bukan hanya reputasi Teddy—tetapi juga soliditas lingkar inti kekuasaan di sekitar Presiden.

Baca Juga :  Polri Gelar Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024, 700 Atlet Akan Berlaga Besok

Inilah pola klasik perang persepsi.

Karakter diserang bukan untuk membuktikan kebenaran, melainkan untuk menciptakan keraguan. Tidak perlu ada vonis. Tidak perlu ada bukti kuat. Dalam era digital, cukup ada narasi yang terus diulang, lalu opini publik akan bekerja sendiri membentuk stigma.

Fitnah modern tidak lagi membutuhkan fakta penuh.
Ia hanya membutuhkan algoritma.

Yang membuat situasi menjadi lebih serius adalah karena isu moral dan seksualitas masih sangat sensitif dalam masyarakat Indonesia. Begitu isu dilempar ke ruang publik, emosi akan bergerak lebih cepat daripada akal sehat. Orang tidak lagi sibuk mencari validitas, melainkan memilih posisi: percaya atau membela.

Di titik itu, substansi negara mulai tenggelam.

Publik tidak lagi membahas efektivitas kebijakan, arah ekonomi, konsolidasi pemerintahan, atau tantangan geopolitik. Energi bangsa habis untuk mengonsumsi drama personal elite. Politik akhirnya berubah menjadi industri distraksi.

Baca Juga :  SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

Dan dalam banyak kasus, distraksi adalah alat kekuasaan yang paling murah sekaligus paling efektif.

Bukan berarti pejabat publik tidak boleh dikritik. Kritik tetap penting dalam demokrasi. Tetapi demokrasi juga akan rusak jika ruang publik dipenuhi operasi persepsi yang menjadikan kehidupan pribadi sebagai senjata pembunuhan karakter tanpa dasar yang jelas.

Karena jika standar politik dibangun di atas rumor, maka tidak akan ada pejabat yang benar-benar aman. Hari ini Teddy, besok siapa pun bisa menjadi target.

Yang lebih berbahaya lagi: ketika publik mulai menikmati penghancuran karakter sebagai hiburan politik.

Sebab bangsa yang terlalu sibuk mengurusi ranjang elite biasanya terlambat menyadari apa yang sedang terjadi di meja kekuasaan.

Dan sering kali, ketika publik sadar sedang dialihkan, keputusan-keputusan strategis sudah terlanjur dibuat tanpa pengawasan yang sehat. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x