Home » Headline » FPM-NTT Bakal Kawal Pemeriksaan Jhonny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan tower BTS

FPM-NTT Bakal Kawal Pemeriksaan Jhonny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan tower BTS

dito 10 Feb 2023 106

NasionalPos.com, Jakarta- Agenda pemanggilan Menkominfo Johnny Gerard Plate oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang mestinya Jhonny G Plate hadir pada hari Kamis, 9/2/2023 kemaren untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, namun ternyata yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari pihak penyidik Kejaksaan Agung RI.

Justru hal itu mengindikasikan yang bersangkutan tidak memprioritaskan penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, khususnya terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), demikian disampaikan Alex Pakur juru bicara Forum Persaudaraan Masyarakat Nusa Tenggara Timur, saat menggelar aksi damai di Gedung Kejaksaan Agung, Jumaat, 10/2/2023.

“Kami dari Forum Persaudaraan Masyarakat NTT, datang ke Kejaksaan Agung, bersama rekan-rekan untuk mendukung  langkah yang dilakukan Penyidik Kejaksaan Agung memanggil sdr Johnny Gerard Plate agar memberikan keterangan terhadap dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)”ucap Alex Pakur.

Baca Juga :  Refleksi: Johnny G Plate Sang Fenomenal

Namun sayangnya, lanjut Alex Pakur, agenda pemanggilan dari penyidik kejaksaan agung tersebut, ditanggapi tidak serius oleh sdr Jhonny G Plate, dengan alasan menghadiri kegiatan yang hanya sekedar ceremonial dan kemungkinan bisa diwakilkan kehadirannya di acara tersebut, ini artinya, Jhonny G Plate kurang memberikan perhatian terhadap kasus dugaan korupsi, dan bahkan terkesan tidak memiliki empati terhadap korban terdampak dari proyek yang merugikan uang negara trilyunan rupiah ini.

“Melalui aksi ini, kami juga sangat berharap, agar pihak penyidik Kejaksaan Agung bersikap professional, mandiri, independent dan tidak takut terhadap berbagai bentuk intervensi politik maupun bentuk ancaman lainnya”tukas Alex

Alex juga mengingatkan agar pihak penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus ini tidak melakukan Tindakan, kebijakan maupun keputusan yang bisa berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adyaksa tersebut, dan bahkan bisa menciderai rasa keadilan masyarakat, terutama korban terdampak dari proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) tersebut.

Baca Juga :  Lanjutkan Pembangunan Jakarta Sebagai Kota Global, Harapan Wagub, Agar Mitra Pemprov DKI Tingkatkan Sinergisitas

“Karena itu, kami bersama seluruh komponen warga negara Republik Indonesia, akan mengawal dan memantau penanganan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan  tower Base Transceiver Station (BTS) ini hingga terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, terutama masyarakat yang menjadi korban dari kasus tersebut, yang tidak dapat menikmati hasil kerja proyek tersebut, kami akan kawal pemeriksaan Jhonny G Plate di kasus ini”pungkas Alex Pakur.

Aksi yang diikuti puluhan orang yang mayoritas anak-anak muda ini, berakhir dengan damai dan tertib, di tengah guyuran hujan, sayangnya aspirasi mereka, tidak dapat di temui oleh pihak pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x