Home » Headline » FPM-NTT Bakal Kawal Pemeriksaan Jhonny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan tower BTS

FPM-NTT Bakal Kawal Pemeriksaan Jhonny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan tower BTS

dito 10 Feb 2023 93

NasionalPos.com, Jakarta- Agenda pemanggilan Menkominfo Johnny Gerard Plate oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang mestinya Jhonny G Plate hadir pada hari Kamis, 9/2/2023 kemaren untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, namun ternyata yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari pihak penyidik Kejaksaan Agung RI.

Justru hal itu mengindikasikan yang bersangkutan tidak memprioritaskan penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, khususnya terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), demikian disampaikan Alex Pakur juru bicara Forum Persaudaraan Masyarakat Nusa Tenggara Timur, saat menggelar aksi damai di Gedung Kejaksaan Agung, Jumaat, 10/2/2023.

“Kami dari Forum Persaudaraan Masyarakat NTT, datang ke Kejaksaan Agung, bersama rekan-rekan untuk mendukung  langkah yang dilakukan Penyidik Kejaksaan Agung memanggil sdr Johnny Gerard Plate agar memberikan keterangan terhadap dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)”ucap Alex Pakur.

Baca Juga :  Banjir Lahar Dingin Tanah Datar, Korban Meninggal Bertambah Jadi 13 Orang

Namun sayangnya, lanjut Alex Pakur, agenda pemanggilan dari penyidik kejaksaan agung tersebut, ditanggapi tidak serius oleh sdr Jhonny G Plate, dengan alasan menghadiri kegiatan yang hanya sekedar ceremonial dan kemungkinan bisa diwakilkan kehadirannya di acara tersebut, ini artinya, Jhonny G Plate kurang memberikan perhatian terhadap kasus dugaan korupsi, dan bahkan terkesan tidak memiliki empati terhadap korban terdampak dari proyek yang merugikan uang negara trilyunan rupiah ini.

“Melalui aksi ini, kami juga sangat berharap, agar pihak penyidik Kejaksaan Agung bersikap professional, mandiri, independent dan tidak takut terhadap berbagai bentuk intervensi politik maupun bentuk ancaman lainnya”tukas Alex

Alex juga mengingatkan agar pihak penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus ini tidak melakukan Tindakan, kebijakan maupun keputusan yang bisa berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adyaksa tersebut, dan bahkan bisa menciderai rasa keadilan masyarakat, terutama korban terdampak dari proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) tersebut.

Baca Juga :  Lantik Kenaikan Pangkat Pegawai, Kalapas Banyuwangi Ingatkan Peningkatan Kinerja

“Karena itu, kami bersama seluruh komponen warga negara Republik Indonesia, akan mengawal dan memantau penanganan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan  tower Base Transceiver Station (BTS) ini hingga terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, terutama masyarakat yang menjadi korban dari kasus tersebut, yang tidak dapat menikmati hasil kerja proyek tersebut, kami akan kawal pemeriksaan Jhonny G Plate di kasus ini”pungkas Alex Pakur.

Aksi yang diikuti puluhan orang yang mayoritas anak-anak muda ini, berakhir dengan damai dan tertib, di tengah guyuran hujan, sayangnya aspirasi mereka, tidak dapat di temui oleh pihak pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x