Home » Ekonomi » Pengangguran adalah Pangkal dari Kemiskinan, Harus Ditanggulangi Dengan Serius & Prioritas

Pengangguran adalah Pangkal dari Kemiskinan, Harus Ditanggulangi Dengan Serius & Prioritas

dito 12 Mar 2023 219

NasionalPos.com, Jakarta– Kondisi ideal dari pertumbuhan ekonomi terhadap pertumbuhan tenaga kerja adalah ketika pertumbuhan ekonomi mampu mempengaruhi pertumbuhan tenaga kerja secara lebih besar, Kondisi ini terjadi pada penyerapan tenaga kerja di Jakarta.
Penyerapan tenaga kerja merupakan salah satu hal yang terpenting pada suatu daerah karena dengan adanya penyerapan tenaga kerja maka angka pengangguran akan dapat berkurang, hal ini juga tak terkecuali di alami dan di hadapi oleh Jakarta sebagai salah satu kota jasa dan perdagangan yang ada di belahan dunia ini, demikian disampaikan Damuri Fikri Bacaleg DPRD DKI Jakarta dari PKB dapil Jakarta Pusat kepada Nasionalpos.com, Minggu, 12/3/2023 di Jakarta.

“ Permasalahan tenaga kerja dan penyerapan di lapangan pekerjaan di DKI Jakarta, sudah saatnya menjadi salah satu bidang prioritas yang harus di tangani secara serius”ungkap Damuri Fikri
Menurut Damuri, Tenaga kerja adalah salah satu dari faktor produksi yang penting, karena produktivitas dari faktor produksi lain bergantung pada produktivitas tenaga kerja dalam menghasilkan produksi. Selain itu, tenaga kerja adalah penggerak pembangunan.

Baca Juga :  Di Momentum Musda XI PD PPM DKI Jakarta, Saut Hutabarat Secara Demokratis Terpilih Sebagai Ketua PD PPM DKI Jakarta periode 2025-2030

Salah satu cara untuk meningkatkan output adalah dengan memperbanyak tenaga kerja, Akan tetapi peningkatan jumlah tenaga kerja harus diimbangi dengan peningkatan jumlah modal dan teknologi sehingga pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat. Salah satu indikator tenaga kerja yang mencerminkan besarnya penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi adalah menggunakan data TPAK.

“Sedangkan salah satu masalah yang biasa muncul dalam bidang angkatan kerja adalah ketidakseimbangan antara permintaan tenaga kerja (demand for labor) dan penawaran tenaga kerja (supply of labor), pada suatu tingkat upah, nah bagaimana kondisi tenaga kerja di Jakarta?”ucap Damuri.

Damuri juga mengungkapkan bahwa dari informasi yang diperolehnya, disebutkan bahwa Jumlah angkatan kerja di Jakarta cenderung mengalami peningkatan sebesar 1,45% secara year-on-year. Jika dijabarkan lebih lanjut, jumlah angkatan kerja ini terdiri dari 4.875.102 penduduk bekerja dan 377.294 pengangguran, secara umum, jumlah angkatan kerja DKI Jakarta pada Agustus 2022 adalah 5.252.396 orang Jumlah penduduk bekerja bertambah sebesar 2,91% dari yang awalnya berjumlah 4.737.415 menjadi 4.875.102 pada Agustus 2022. Sementara itu jumlah pengangguran berkurang sebanyak 62.605 orang (14,23%), pemulihan dari dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 semakin terlihat dengan peningkatan pada jumlah pekerja baik dari sektor formal maupun informal.

Baca Juga :  Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

“Selain itu jumlah pengangguran yang juga turun turut memberikan sumbangsih terhadap pemulihan perkembangan ketenagakerjaan DKI Jakarta, dan capaian tersebut patut diapresiasi dengan suatu harapan agar prestasi tersebut dapat ditingkatkan, minimal dipertahankan, dan ini jadi tugas dan tanggungjawab bukan hanya Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, melainkan juga seluruh stakeholder, pengusaha, pemuda dan komponen masyarakat agar bersinergi untuk bersama-sama memberantas pengangguran, dikarenakan pengangguran adalah pangkal kemiskinan yang harus ditanggulangi dengan serius dan prioritas.”pungkas Damuri.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x