Home » Headline » Usai Libur Lebaran, Kejagung Bakal Ubah Status Johnny G. Plate?

Usai Libur Lebaran, Kejagung Bakal Ubah Status Johnny G. Plate?

dito 28 Apr 2023 94

NasionalPos.com, Jakarta- Perayaan lebaran atau Idul Fitri 1444 H baru saja usai. Kejaksaan Agung pun terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang melibatkan BAKTI.  Khususnya penyelidikan terhadap Menkominfo Johnny G.

Seperti diketahui, nama menteri asal Partai NasDem itu kerap disebut dalam kasus korupsi yang mencoreng citra Kementerian Kominfo itu. Sejauh ini, Johnny telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. Pasca pemeriksaan kedua pada Rabu 15/3/2023 lalu, Korps adiyaksa itu akan membuat gelar perkara untuk menjelaskan kasus tersebut.

Ekspos atau gelar perkara bakal dilakukan setelah Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Lembaga Lapas Kelas IIA Jember Melaksanakan Kegiatan Penanaman Sawi Di Area Bradgang

“Nanti setelah lebaran akan ada gelar perkara, Saat ini, tim penyidik masih fokus pada pemberkasan para tersangka yang telah mereka tahan, Kita masih sibuk pemberkasan yang sudah ada ini karena batas waktu penahanan,” ungkapnya.

Nasib Menkominfo Johnny G Plate terkait dugaan korupsi BAKTI Kominfo ini juga akan Kejagung jelaskan pada gelar perkara tersebut. Selain mengusut dugaan korupsinya, diketahui Kejagung juga mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI 2020-2022.

Baca Juga :  Kota Balikpapan Disambangi BNPB Mengajar

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, kepada awak media, ia mengatakan tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, pemeriksaan Johnny sudah Kejagung rasa cukup sesuai dengan keinginan dari penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya, insyaallah habis libur Idul Fihtri, tunggu saja.”tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x