Home » Nasional » daerah » Sinergitas TNI-POLRI, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Patroli Gabungan Di Perbatasan RI-Malaysia

Sinergitas TNI-POLRI, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Patroli Gabungan Di Perbatasan RI-Malaysia

dito 01 Mei 2023 115

NasionalPos.com, Sanggau, Kalbar – Sebagai bentuk wujud Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Bersama Prajurit Polsek Entikong gelar patroli gabungan perbatasan, berlokasi di jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus sector kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Senin, 1 Mei 2023.

Dansatgas mengatakan, kegiatan patroli gabungan perbatasan Bersama dengan polsek entikong (Polri) ini dipimpin langsung oleh Pasi Minlog Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letda Inf Marwanto beserta 5 (lima) orang anggota pos kotis gabma entikong Yonif 645/Gty. Ujar Dansatgas

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Liar Masih Beroperasi, Warga Desa Bendungan Desak Camat Jonggol Segera Tutup Penambangan Liar

Dikatakannya, Patroli Gabungan tersebut selain bentuk wujud Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal di sepanjang jalan-jalan tikus atau jalan tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia sector kiri PLBN Entikong dan juga menjaga keamanan wilayah perbatasan serta pilar batas negara, menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tegaasnya

“Kegiatan patroli dilakukan bersama dengan Kepolisian sektor (polsek) entikong, selain bertujuan antisipasi kegiatan illegal di jalur-jalur tikus juga tujuannya untuk memastikan kondisi patok atau pilar batas negara yang menjadi tanggung jawab sektor Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 645/Gty”, Hal tersebut guna mengecek keberadaan patok di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia tidak bergeser, rusak ataupun hilang oleh ulah manusia maupun faktor alam. Imbuhnya

Baca Juga :  Sengkarut Praktik Mafia Hukum & Pemberantasan Korupsi Di Ungkap Denny Indrayana

Sementara itu Pasi Minlog Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letda Inf Marwanto sebagai yang tertua mewakili Pos Kotis Gabma Entikong mengatakan bahwa “Kegiatan Ini sangat baik kita lakukan, selain menjaga soliditas dan sinergitas TNI dan Polri di Perbatasan tentu melalui kegiatan patroli gabungan atau bersama ini kita bisa menjaga perbatasan dengan baik dan semoga kedepannya kegiatan seperti ini dapat dipertahankan terus agar TNI-POLRI semakin sinergi” ujar Letda Inf Marwanto.
(*Red/Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x