Home » Headline » Sengkarut Praktik Mafia Hukum & Pemberantasan Korupsi Di Ungkap Denny Indrayana

Sengkarut Praktik Mafia Hukum & Pemberantasan Korupsi Di Ungkap Denny Indrayana

dito 13 Jun 2022 189

NasionalPos.com, Jakarta- Dewasa ini nampak adanya fenomena, semakin menggilanya perilaku mafia hukum yang disinyalir dapat menghambat kemajuan dunia usaha, bahkan  praktik korupsi dan mafia hukum dapat  merusak sendi-sendi penegakan hukum di negeri ini, demikian diungkapkan Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, saat di temui wartawan, Senin, 13 Juni 2022 di Jakarta.

“Contoh misalnya adanya Praktik mafia hukum di Kalimantan Selatan (Kalsel) di tempat kelahiran saya, hampir tiap hari  saya menerima pengaduan dari masyarakat mengenai illegal mining, dan penyerobotan lahan yang terjadi di Kalsel, namun nyatanya sampai sekarang tidak jelas penuntasan kasus ilegal mining itu“ungkap Denny Indrayana

Menurutnya, perbuatan ilegal mining sama seperti mencuri di siang bolong. Ketika orang menjarah batubara di wilayah izin yang sah, tidak mungkin dilakukan dengan cangkul. Tentu yang digunakan adalah puluhan alat berat seperti excavator dan truk-truk besar, dia juga meyakini, menuntaskan praktik mafia tambang di Kalsel bukan perkara sulit. Tetapi kehadiran mafia hukum, yang menyebabkan aksi tersebut sulit diberantas.

Baca Juga :  IPR Imbau Masyarakat Sabar Tunggu Hasil Resmi Pemilu 2024 dari KPU

“Sesungguhnya tidak sulit, bahkan terlalu mudah bagi aparat penegak untuk menangkap dalang dan pelakunya. Namun faktanya, tidak demikian. Mafia hukum telah memberi ‘tip” kepada oknum penegak hukum kita, sehingga ilegal mining dan penyerobotan lahan berkembang biak dan sangat sulit dihentikan,” tukas Denny

Selain itu, Denny menyinggung, pemberantasan korupsi di masa kepemimpinan KPK terbaru. Menurutnya, KPK justru kian pudar taringnya karena terkungkung kekuatan oligarki.

“KPK hari-hari ini ibarat hidup enggan, mati pun tak mau. KPK telah dilumpuhkan melalui perubahan undang-undang dan intervensi kekuatan oligarki,” tutur mantan Wamenkumham itu.

Baca Juga :  APJII dan BEI Jalin Kerja Sama, Untuk Tingkatkan Literasi Pasar Modal

Menurutnya, kecenderungan ini yang semakin mendegradasi pemberantasan korupsi. Contoh lain, pembatalan PP 99/2012 oleh Mahkamah Agung, dimana aturan tersebut memuat pengetatan pemberian remisi bagi narapidana korupsi. Padahal seluruh pengujian PP tersebut sempat selalu ditolak di MK dan MA, Namun pada 2021 silam, MA beralih sikap dan membatalkan keberlakuan beleid ini. Di samping itu, kabar maraknya pemotongan hukuman kian mengemuka di MA sejak meninggalnya Hakim Agung Artidjo Alkostar.

“Indikator ini akan membuka mengantarkan kembali pada masa-masa suram pemberantasan korupsi, dan juga pemberantasan mafia hukum di negeri ini” pungkas Denny. (*dit)

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dr. Itje Chodidjah: Pembelajaran Harus Disesuaikan dengan Karakter Generasi Saat Ini

Primadoni,SH

18 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Praktisi Pendidikan, Konsultan Pelatihan Guru, dan Edukator Independen Dr. Itje Chodidjah, M.A. mengimbau para guru di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi agar mampu menjawab kebutuhan peserta didik yang hidup di era yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Imbauan tersebut disampaikan Dr. Itje saat menjadi …

Konfercab PWI Pessel Digelar 25 Juli, Tiga Calon Perebutkan Kursi Ketua

Primadoni,SH

17 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com– Tiga calon akan bersaing memperebutkan kursi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dalam Konferensi Kabupaten (Konfercab) yang dijadwalkan berlangsung di Aula Pertemuan SMKN 1 Painan, Sabtu, 25 Juli 2026. Konfercab merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten untuk memilih ketua periode kepengurusan berikutnya sekaligus menentukan arah kebijakan organisasi …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Jul 2026

Asionalpos.com-Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026).   Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Jul 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

PAL Jaya: Penjaga Lingkungan Jakarta yang Selama Ini Kurang Dikenal”

dito

17 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- “Peradaban sebuah kota tidak hanya diukur dari gedung pencakar langit atau jalan bebas hambatnya, tetapi dari bagaimana kota itu mengelola air limbahnya.”   Kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa sanitasi adalah fondasi peradaban modern. Sayangnya, sanitasi justru merupakan sektor yang paling jarang mendapat perhatian publik.   Selama ini masyarakat lebih mengenal Perumda PAL Jaya …

Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi

16 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. …

x
x