Home » Nasional » daerah » Kepala BNPB Dorong Pemkab Cianjur Tuntaskan Rehab-Rekon Pasca gempa bumi

Kepala BNPB Dorong Pemkab Cianjur Tuntaskan Rehab-Rekon Pasca gempa bumi

dito 06 Jun 2023 130

NasionalPos.com, Cianjur- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., mendorong kembali kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur agar seluruh pekerjaan yang meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempabumi Cianjur M 5.6 agar segera dituntaskan.

Kepala BNPB juga mengingatkan bahwa pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi adalah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga ada masanya nanti bahwa pendampingan yang dilakukan pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan bencana Cianjur akan ditarik.

“Tidak mungkin BNPB dengan Satgas ini terus menerus ada di Cianjur. Harus segera mulai siap-siap juga. Keberadaan pemerintah pusat dengan TNI dan segenap unsur lainnya ya lambat laun akan meninggalkan Kabupaten Cianjur,” ungkap Suharyanto dalam rapat evaluasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gempa bumi Cianjur di Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat, Selasa 6/6/2023.

Dalam rapat yang juga dihadiri unsur jajaran Forkopimda Cianjur tersebut, Kepala BNPB juga meminta agar seluruh jajaran tersebut senantiasa membantu Bupati Cianjur dalam urusan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebab, hal itu sudah kembali menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.

Suharyanto menekankan agar segala solusi yang dianggap paling tepat untuk pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak terkait rehabilitasi dan rekonstruksi dapat diambil, tentunya dengan pertimbangan yang dapat didiskusikan dengan BNPB.

Baca Juga :  Gelas JIF 2023, Pemprov DKI Ajak Investor Dukung Jakarta Menuju Kota Global

Oleh sebab itu, selama masih didampingi pemerintah pusat, Kepala BNPB meminta kepada jajaran unsur Forkompimda Cianjur agar melaporkan segala hal terkait perkembangan maupun persoalan yang ada dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi kepada BNPB.

“Ya dibantu Pak Bupatinya. Karena urusan bencana ini sudah tingkat rehabilitasi dan rekonstruksi ini sudah kembali ke pemerintah daerah,”

Adapun mengenai progres rehabilitasi dan rekonstruksi gempabumi Cianjur, Kepala BNPB mengatakan bahwa hingga tujuh bulan pascabencana sudah dilaksanakan pekerjaan hingga tahap ketiga. Adapun dana yang telah digelontorkan hingga tahap ketiga ini mencapai 1,9 triliun.

Kedepannya, Kepala BNPB juga mewanti-wanti kembali pada fase tahap keempat nantinya agar segenap unsur Forkopimda Cianjur dapat menghitung dan mereviu kembali termasuk jumlah kerusakan rumah dan siapa saja yang berhak menerima program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sebab, menurut laporan yang diterima Kepala BNPB hingga hari ini masih banyak koreksi, terlebih dalam permasalahan jumlah rumah rusak dan penerima hak. Padahal, untuk dapat melanjutkan pada fase keempat diperlukan laporan pertanggungjawaban secara paripurna dari tahap sebelumnya.

Baca Juga :  MAKI Minta KPK Usut Tuntas Modus Enembe Kirim Uang Pakai Pesawat Jet

“Tahap satu dua tiga sudah tersalur 1,9 triliun,” jelas Suharyanto.

“Tahap satu dua dan tiga ini rata-rata ada koreksi. Makanya di tahap empat ini saya minta dicek lagi betul itu. Jumlah rumah yang harus diperbaiki di tahap empat. Tidak bisa lagi di tahap lima,” lanjutnya.

Lebih lanjut, terkait adanya laporan beberapa oknum yang bermain dan merugikan masyarakat serta menghambat progres rehabilitasi dna rekonstruksi,

Suharyanto meminta TNI dan Polri dapat lebih bersinergi untuk melakukan upaya penegakan hukum. Di samping itu, Suharyanto juga menekankan agar solusi dari permasalahan itu segera diambil langkah tegas dan tepat sasaran agar tidak ada lagi kelemahan-kelemahan di kemudian hari.

“Harus betul-betul dicari jangan sampai ada peluang terkait dengan kelemahan-kelemahan kita, Kalau ketemu (oknum) di lapangan dipegang aja. Yang bohongi masyarakat. Biasanya mereka kasih iming-iming itu,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x