Home » Headline » MAKI Minta KPK Usut Tuntas Modus Enembe Kirim Uang Pakai Pesawat Jet

MAKI Minta KPK Usut Tuntas Modus Enembe Kirim Uang Pakai Pesawat Jet

dito 26 Agu 2023 116

NasionalPos.com, Jakarta- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta KPK untuk mengusut fakta baru terkait perintah pengiriman uang puluhan miliar menggunakan pesawat jet dari Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Gubernur non-aktif Papua itu.

“Loh data kalau itu dari masyarakat aja wajib diusut, apalagi ini data yang ditemukan KPK. Makanya ini hukumnya wajib, super wajib diusut oleh KPK,” tegas Boyamin saat dihubungi, Sabtu (26/8).

Boyamin menduga, bahwa uang tersebut berasal dari hasil yang tidak benar dan digunakan untuk hal-hal tidak benar. Menurutnya jika uang itu didapat bukan dari hal negatif, maka tidak perlu susah-susah menggunakan pesawat jet untuk mengirimkan uang tersebut.

“Dan saya kira kalau ini diantar pakai pesawat, ini jelas diduga (uang) berasal dari yang tidak benar dan dipakai untuk yang tidak benar. Karena kalau berasal dari yang benar dan dipakai untuk yang benar tinggal transfer rekening, gak perlu pakai pesawat untuk membawa duit,” ujarnya.

Baca Juga :  Sistem Ranking Diterapkan untuk Seleksi Pemain Timnas U-16

Boyamin kembali menegaskan agar KPK mengusut tuntas hal ini, dengan mencari tahu asal-usul serta penerima uang tersebut

“Jadi ini yang harus justru dikejar, karena dugaannya apa? Uang-uang itu berasal dari yang gak benar, dipake untuk yang tidak benar dan bisa diduga untuk pencucian uang, sehingga harus dikejar hukumnya wajib,” tegas Boyamin.

“Kalau nggak (dikejar), justru KPK berdosa kepada seluruh rakyat Indonesia. Karena apapun faktanya sudah diketahui KPK sehingga harus ditindak lanjuti,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK mengungkap adanya perintah pengiriman uang menggunakan pesawat jet dari Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya. Keterangan ini didapat setelah tim penyidik KPK memeriksa saksi bernama Selvi Purnama Sari pada Jumat (26/8).

Baca Juga :  Pengaduan KMCPN di respon Komisi III DPR RI

Selvi merupakan saksi dengan latar belakang seorang pramugari.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Penggunaan uang puluhan miliar yang diminta dikirim oleh Lukas Enembe melalui pesawat jet saat ini masih misterius. KPK belum memerinci dari mana dan ke mana rute pesawat jet yang diduga membawa uang tunai puluhan miliar tersebut.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x