Home » Headline » Pengaduan KMCPN di respon Komisi III DPR RI

Pengaduan KMCPN di respon Komisi III DPR RI

dito 11 Okt 2023 188

NasionalPos.com, Jakarta Adanya dugaan keterlibatan sdr Kamal Bhojwani berkebangsaan India yang merupakan suami dari Karenina Maria Anderson tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Ganja tersebut, disinyalir yang bersangkutan diduga melanggar pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, akan tetapi hingga saat ini, si Kamal Bhogjwani belum tersentuh hukum oleh aparat hukum,

Karena itulah, maka  Koalisi Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Narkoba (KMCPN) mengadukan permasalahan tersebut ke  Komisi III DPR RI, kemudian gayung bersambutan pengaduan tersebut direspon oleh Komisi III DPR RI, demikian disampaikan Fatimah Shanza Koordinator Gerakan Mahasiswa Berantas  Narkoba yang juga tergabung di KMCPN kepada wartawan usai di terima Komisi III DPR RI, Rabu, 11/10/2023 di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta.

“Ya, baru saja kami di terima oleh Komisi III DPR RI, kami sampaikan terkait dengan kinerja pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.”ungkap Fatimah Shanza

Menurut Fatimah Shanza, dugaan keterlibatan Si Kamal Bhogjawi suami Karenina Maria Anderson tersebut, yang diduga melanggar Pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sudah menjadi perbincangan di kalangan Masyarakat, oleh karena itu kami terdorong untuk mengadukan permasalahan tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan, yang menangani perkara Karenina Maria Anderson tersangka penyalahgunaan narkoba, namun sampai saat ini tidak ada tindakan apapun dari Polres Metro Jakarta Selatan,

Baca Juga :  Raperda Pajak dan Retribusi Daerah akan Pangkas Tumpang Tindih Kebijakan

Begitu pula kami juga sudah melaporkan ke ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan bahkan ke Mabes Polri, namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjut dari institusi Polri tersebut, sehingga pihaknya mengadukan permasalahan tersebut Komisi III DPR RI, dan ternyata sambutan dari komisi III DPR RI, sangat antusias menerima pengaduan dari pihak mereka, meskipun bukan pimpinan Komisi III DPR RI, dan hanya beberapa anggota dari komisi III DPR RI, tapi pihaknya sangat senang pengaduannya cepat di respon oleh pihak Komisi III DPR RI.

“ Ya, dari pertemuan tadi, dari komisi III DPR RI akan menindaklanjuti dengan mengkonfirmasikan langsung kepada Kapolri di saat nanti ada pertemuan dengan Kapolri, namun sebelum itu, mereka akan mengadakan rapat internal dan akan membentuk team untuk menelusuri masalah ini untuk croscek ke polres Jakarta Selatan dan juga ke Polda Metro Jaya.”tukas Fatimah.

Baca Juga :  Soal Penyidikan SYL, IPW: Mencium Dugaan Rivalitas Antara KPK dan Polda Metro Jaya

Nah, lanjut Fatimah, untuk mengetahui sejauhmana perkembangan tindaklanjuti dari pengaduan tersebut, pihak Biro hukum dan pengaduan masyarakat DPR RI, yang hadir dipertemuan tersebut, memberikan saran agar dirinya bersama rekan-rekan KMCPN memantaunya dengan menggunakan aplikasi baru “Sidumas” yang dapat dipergunakan secara online, sehingga mempermudah unit terkait untuk memproses dan memantau progress dari aduan Masyarakat.

“Ya, intinya, pihak Komisi III DPR RI menerima pengaduan kami, dan bakal menindaklanjutinya karena menurut mereka, masalah yang kami adukan tersebut bukan hanya terkait dengan masalah kinerja Polri melainkan juga yang penting dari itu adalah mengenai penegakkan hukum pencegahan penyalahgunaan narkoba, yang patut di tegakkan oleh aparat hukum.”pungkas Fatimah.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

x
x