Home » Headline » Pengaduan KMCPN di respon Komisi III DPR RI

Pengaduan KMCPN di respon Komisi III DPR RI

dito 11 Okt 2023 239

NasionalPos.com, Jakarta Adanya dugaan keterlibatan sdr Kamal Bhojwani berkebangsaan India yang merupakan suami dari Karenina Maria Anderson tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Ganja tersebut, disinyalir yang bersangkutan diduga melanggar pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, akan tetapi hingga saat ini, si Kamal Bhogjwani belum tersentuh hukum oleh aparat hukum,

Karena itulah, maka  Koalisi Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Narkoba (KMCPN) mengadukan permasalahan tersebut ke  Komisi III DPR RI, kemudian gayung bersambutan pengaduan tersebut direspon oleh Komisi III DPR RI, demikian disampaikan Fatimah Shanza Koordinator Gerakan Mahasiswa Berantas  Narkoba yang juga tergabung di KMCPN kepada wartawan usai di terima Komisi III DPR RI, Rabu, 11/10/2023 di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta.

“Ya, baru saja kami di terima oleh Komisi III DPR RI, kami sampaikan terkait dengan kinerja pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.”ungkap Fatimah Shanza

Menurut Fatimah Shanza, dugaan keterlibatan Si Kamal Bhogjawi suami Karenina Maria Anderson tersebut, yang diduga melanggar Pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sudah menjadi perbincangan di kalangan Masyarakat, oleh karena itu kami terdorong untuk mengadukan permasalahan tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan, yang menangani perkara Karenina Maria Anderson tersangka penyalahgunaan narkoba, namun sampai saat ini tidak ada tindakan apapun dari Polres Metro Jakarta Selatan,

Baca Juga :  Melalui Lumbung Gizi, Lebih Bisa Optimalkan Penanganan Cegah Stunting di Provinsi DKI Jakarta

Begitu pula kami juga sudah melaporkan ke ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan bahkan ke Mabes Polri, namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjut dari institusi Polri tersebut, sehingga pihaknya mengadukan permasalahan tersebut Komisi III DPR RI, dan ternyata sambutan dari komisi III DPR RI, sangat antusias menerima pengaduan dari pihak mereka, meskipun bukan pimpinan Komisi III DPR RI, dan hanya beberapa anggota dari komisi III DPR RI, tapi pihaknya sangat senang pengaduannya cepat di respon oleh pihak Komisi III DPR RI.

“ Ya, dari pertemuan tadi, dari komisi III DPR RI akan menindaklanjuti dengan mengkonfirmasikan langsung kepada Kapolri di saat nanti ada pertemuan dengan Kapolri, namun sebelum itu, mereka akan mengadakan rapat internal dan akan membentuk team untuk menelusuri masalah ini untuk croscek ke polres Jakarta Selatan dan juga ke Polda Metro Jaya.”tukas Fatimah.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Nah, lanjut Fatimah, untuk mengetahui sejauhmana perkembangan tindaklanjuti dari pengaduan tersebut, pihak Biro hukum dan pengaduan masyarakat DPR RI, yang hadir dipertemuan tersebut, memberikan saran agar dirinya bersama rekan-rekan KMCPN memantaunya dengan menggunakan aplikasi baru “Sidumas” yang dapat dipergunakan secara online, sehingga mempermudah unit terkait untuk memproses dan memantau progress dari aduan Masyarakat.

“Ya, intinya, pihak Komisi III DPR RI menerima pengaduan kami, dan bakal menindaklanjutinya karena menurut mereka, masalah yang kami adukan tersebut bukan hanya terkait dengan masalah kinerja Polri melainkan juga yang penting dari itu adalah mengenai penegakkan hukum pencegahan penyalahgunaan narkoba, yang patut di tegakkan oleh aparat hukum.”pungkas Fatimah.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x