Home » Headline » Kemkominfo Terima Ribuan Aduan Rekening Bank Judi ‘Online’

Kemkominfo Terima Ribuan Aduan Rekening Bank Judi ‘Online’

dito 20 Jul 2023 94

NasionalPos.com, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk perjudian online. Jumlah aduan ini diterima sejak Januari hingga 17 Juli 2023.

“Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima tahun 2023. Di mana sebanyak 1.914 aduan,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Media Center Kemkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Menkominfo memastikan, akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perjudian online ini.

Tak hanya itu, dia juga membeberkan sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, Kemkominfo juga telah memutus akses 846.047 konten perjudian online. Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber Kemkominfo, aduan masyarakat umum, atau dari kementerian/lembaga.

Baca Juga :  DPRD DKI Setuju Usulan Raperda Terkait Penyandang Disabilitas

“Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online. Itu dalam seminggu terakhir sejak 13 hingga 19 Juli 2023,” ungkap Menkominfo Budi Arie.

Pada kesempatan itu, Budi meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan konten perjudian online. Dia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan internet dengan lebih baik dan produktif.

“Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Sekaligus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga meminta masyarakat ikut terlibat memberantas praktik judi dalam jaringan (daring). Keterlibatan masyarakat dilakukan dengan melapor ke Kominfo, jika menemukan konten perjudian daring.

Baca Juga :  Komnas Perempuan: "Roadmap" P2GP Perlu Tekankan Aspek Pemulihan Korban

Ia juga meminta masyarakat tidak terpengaruh iming-iming keuntungan besar dari memainkan permainan haram tersebut. “Manfaatkan internet dengan lebih baik dan produktif.”tegas Budi.

Budi menekankan, Kementerian Kominfo akan terus memantau dan memutus segala akses penyebaran konten perjudian daring. Kementerian Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan, penanganan konten perjudian sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transkasi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 2.

“Setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,”pungkasnya.

Kemkominfo telah memutus akses 846.047 konten perjudian daring, sejak 2018. Pemutusan dilakukan berdasarkan temuan patroli siber Kementerian Kominfo, aduan masyarakat umum, dan dari Kementerian/Lembaga.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Wacana Jabatan …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x