Home » Headline » Kasus Penyalahgunaan Narkoba Kareina, di duga Suaminya Terlibat

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Kareina, di duga Suaminya Terlibat

dito 22 Agu 2023 74

NasionalPos.com, Jakarta- Seperti diberitakan oleh berbagai media massa, diketahui Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/7) malam di kediamannya. Aktris sekaligus model itu ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram dan selinting ganja siap pakai.

Sontak saja, penangkapan Artis kelahiran 28 Februari 1983 mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, bukan hanya dari kalangan artis saja, namun juga mendapatkan respon dari kalangan pegiat anti narkoba dari mahasiswa dan pemuda,

Sebut saja Bayu Herdiansyah Nababan Koordinator Aliansi Mahasiswa & Pemuda Anti Penyalahgunaan Narkoba, saat di temui wartawan, ia mengatakan bahwa permasalahan penangkapan artis yang terlibat masalah penggunaan penyalahgunaan narkoba, sudah sering terjadi, namun demikian, untuk masalah penangkapan Karenia Maria Anderson terduga penyalahgunaan Narkoba ini, ada sesuatu yang diduga luput dari perhatian aparat kepolisian mengenai dugaan keterlibatan Kamal Bhojwani pria berkewarganegaraan India, yang adalah suami dari Kareina Maria Anderson.

Baca Juga :  Heru Minta Orang Tua Bimbing Anak Bijak Berinternet

“Kami mencium adanya dugaan keterlibatan suami Kareina berkewarganegaraan India bernama Kamal Bhojwani tersebut dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Ganja oleh Kareina, ya, aneh saja, istrinya diduga memakai narkoba, tapi sampai suaminya tidak tahu, padahal kejadian tersebut terjadi di dalam rumah kediaman mereka , .”ungkap Bayu kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023 di Jakarta.

Bukan hanya itu, lanjut Bayu Herdian Nababan, pihaknya juga mendapatkan informasi dari berbagai sumber, dan juga hasil penelusurannya, menemukan adanya informasi yang menyebutkan bahwa si Kamal Bhojwani tersebut menjalankan bisnis importir parfume dan juga menjalankan bisnis sebagai distributor distributor.   minuman ber alkohol di seluruh Indonesia, dengan menggunakan Perusahaan bernama PT Kyebee, sedangkan dari hasil investigasi, pihaknya menemukan fakta bahwa PT Kyebee terdaftar sebagai adalah Perusahaan perdagangan eceran bukan Perusahaan distributor, dan juga bukan distributor minuman ber allkohol.

“Dari fakta yang kami temukan, kami menduga ada indikasi manipulasi nama Perusahaan yang bukan peruntukkannya, tapi diduga digunakan oleh Kamal Bhojwani sebagai bisnis yang berbeda dengan bisnis yang terdaftar dengan nama PT Kyebee, kantornya pun beda PT Kyebe versi Kamal Bhojwani suami Kareina di Jakarta, sedangkan PT Kyebe yang kami temukan berada di Bandung,”tukas Bayu.

Baca Juga :  Rencana Pendirian CGRS di Indonesia Di Dukung Bamsoet Waketum KADIN Indonesia

Menurut Bayu, tidak hanya temuan tersebut saja, pihaknya juga menduga adanya keterlibatan Suami Kareina itu terkait tindakannya melakukan dugaan pembiaran terhadap istrinya yang sudah untuk kedua kalinya kedapatan memakai narkoba, oleh karena itu Kamal Bhojwani sebagai suami Kareina dapat dikenakan pasal 131 Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba, yang mengatur ketentuan bagi siapapun yang mengetahui adanya penggunaan penyalahgunaan Narkoba, maka wajib untuk melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib, namun apabila hal tersebut tidak dilaporkan, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana selama 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp 50juta.

“Kami mendesak agar pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa Kamal Bhojwani suami Kareina tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan juga memeriksa yang bersangkutan dengan perilaku bisnisnya yang diduga manipulative.”pungkas Bayu Herdian Nababan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

x
x