Home » Headline » Kasus Penyalahgunaan Narkoba Kareina, di duga Suaminya Terlibat

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Kareina, di duga Suaminya Terlibat

dito 22 Agu 2023 66

NasionalPos.com, Jakarta- Seperti diberitakan oleh berbagai media massa, diketahui Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/7) malam di kediamannya. Aktris sekaligus model itu ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram dan selinting ganja siap pakai.

Sontak saja, penangkapan Artis kelahiran 28 Februari 1983 mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, bukan hanya dari kalangan artis saja, namun juga mendapatkan respon dari kalangan pegiat anti narkoba dari mahasiswa dan pemuda,

Sebut saja Bayu Herdiansyah Nababan Koordinator Aliansi Mahasiswa & Pemuda Anti Penyalahgunaan Narkoba, saat di temui wartawan, ia mengatakan bahwa permasalahan penangkapan artis yang terlibat masalah penggunaan penyalahgunaan narkoba, sudah sering terjadi, namun demikian, untuk masalah penangkapan Karenia Maria Anderson terduga penyalahgunaan Narkoba ini, ada sesuatu yang diduga luput dari perhatian aparat kepolisian mengenai dugaan keterlibatan Kamal Bhojwani pria berkewarganegaraan India, yang adalah suami dari Kareina Maria Anderson.

Baca Juga :  Polisi Diingatkan Pengamat, Agar Patuhi SOP Penangkapan

“Kami mencium adanya dugaan keterlibatan suami Kareina berkewarganegaraan India bernama Kamal Bhojwani tersebut dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Ganja oleh Kareina, ya, aneh saja, istrinya diduga memakai narkoba, tapi sampai suaminya tidak tahu, padahal kejadian tersebut terjadi di dalam rumah kediaman mereka , .”ungkap Bayu kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023 di Jakarta.

Bukan hanya itu, lanjut Bayu Herdian Nababan, pihaknya juga mendapatkan informasi dari berbagai sumber, dan juga hasil penelusurannya, menemukan adanya informasi yang menyebutkan bahwa si Kamal Bhojwani tersebut menjalankan bisnis importir parfume dan juga menjalankan bisnis sebagai distributor distributor.   minuman ber alkohol di seluruh Indonesia, dengan menggunakan Perusahaan bernama PT Kyebee, sedangkan dari hasil investigasi, pihaknya menemukan fakta bahwa PT Kyebee terdaftar sebagai adalah Perusahaan perdagangan eceran bukan Perusahaan distributor, dan juga bukan distributor minuman ber allkohol.

“Dari fakta yang kami temukan, kami menduga ada indikasi manipulasi nama Perusahaan yang bukan peruntukkannya, tapi diduga digunakan oleh Kamal Bhojwani sebagai bisnis yang berbeda dengan bisnis yang terdaftar dengan nama PT Kyebee, kantornya pun beda PT Kyebe versi Kamal Bhojwani suami Kareina di Jakarta, sedangkan PT Kyebe yang kami temukan berada di Bandung,”tukas Bayu.

Baca Juga :  40.210 UMKM Binaan Telah Terapkan Transaksi Pembayaran QRIS

Menurut Bayu, tidak hanya temuan tersebut saja, pihaknya juga menduga adanya keterlibatan Suami Kareina itu terkait tindakannya melakukan dugaan pembiaran terhadap istrinya yang sudah untuk kedua kalinya kedapatan memakai narkoba, oleh karena itu Kamal Bhojwani sebagai suami Kareina dapat dikenakan pasal 131 Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba, yang mengatur ketentuan bagi siapapun yang mengetahui adanya penggunaan penyalahgunaan Narkoba, maka wajib untuk melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib, namun apabila hal tersebut tidak dilaporkan, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana selama 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp 50juta.

“Kami mendesak agar pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa Kamal Bhojwani suami Kareina tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan juga memeriksa yang bersangkutan dengan perilaku bisnisnya yang diduga manipulative.”pungkas Bayu Herdian Nababan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

x
x