Home » Headline » Lima Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Tanjung Priok

Lima Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Tanjung Priok

dito 03 Sep 2023 117

NasionalPos.com, Jakarta- Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil memadamkan kebakaran yang melanda sebuah rumah di permukiman padat penduduk Jalan Gadang I, RW 07, Kelurahan Sungai Bambang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu  3/9/2023 dini hari tadi.

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Idrisman mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut pada pukul 01.09 WIB, dari laporan warga yang disampaikan ke command center melalui telepon seluler.

Baca Juga :  Presiden Serahkan Dana Stimulan Bagi Warga Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur

“Langsung kami kerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran berikut 25 personel ke lokasi kejadian,” ujar Idrisman.

Dijelaskan Idris, setelah tiba di lokasi sekitar pukul 01.12 WIB, petugas segera melakukan penanganan. Berdasarkan keterangan pemilik rumah, kejadian kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari bagian gudang rumah.

Korsleting dari bagian kabel listrik itu kemudian memercikkan api hingga menyambar tumpukan barang mudah terbakar yang ada di salah satu sudut ruangan. Selanjutnya setelah dilakukan penanganan oleh petugas selama sekitar 10 menit, api bisa dilokalisir dan pemadaman memasuki tahap pendinginan.

Baca Juga :  Seskoal Laksanakan Sholat Idul Adha dan Potong Hewan Kurban: Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Idrisman memastikan, kejadian kebakaran tidak sampai mengakibatkan korban jiwa maupun luka berat. Setelah proses pemadaman dinyatakan tuntas sekitar pukul 01.26, diketahui luas area rumah yang terbakar sekitar 35 meter persegi.

“Api bisa kita lokalisir hingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar. Dugaan kebakaran dipicu korsleting kabel listrik dalam rumah,” tandasnya.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x