Home » Headline » Tokoh Masyarakat Kep. Riau di Jakarta, Bakal Bawa Masalah di Pulau Rempang-Galang Batam Ke Mahkamah International

Tokoh Masyarakat Kep. Riau di Jakarta, Bakal Bawa Masalah di Pulau Rempang-Galang Batam Ke Mahkamah International

dito 15 Sep 2023 200

NasionalPos.com, Jakarta- Polemik di tanah Rempang, Batam, Kepulauan Riau masih terus bergulir. Warga yang disebut-sebut telah tinggal sebelum Indonesia dinyatakan merdeka terancam digusur demi proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Proyek itu dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan ditargetkan bisa menarik investasi besar dengan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Warga dari 16 kampung Melayu di Rempang itu masih menolak penggusuran itu hingga saat ini. Pada 7 September lalu penolakan itu berujung bentrok dengan kepolisian. Sebanyak 43 warga ditangkap dianggap provokator.

Penangkapan dan tindakan represif itu mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak maupun dari berbagai kalangan, salah satunya dari Badan Penyelaras dan Pengawal Pembangunan Kepulauan Riau – Jakarta (BP3KR JAKARTA), melalui Syahzinan,SE juru bicara dari BP3KR Jakarta, saat di temui wartawan ia mengatakan bahwa ketika dibentuk BP. Batam, telah tercatat dalam sejarah bahwa Pulau-pulau  Batam, Rempang dan Galang bukanlah pulau kosong penduduk.

Setidak-tidaknya pulau-pulau tersebut telah 500 tahun berpenghuni Bangsa Melayu, hal ini dapat dibuktikan diantaranya Pusat pemerintahan nenek moyang Rempang dan Galang bertempat di Pulau Bulang  dipimpin seorang Temenggung. Masyarakatnya tersebar di pulau-pulau yang  sekarang disebut Kampung-Kampung Tua. Tengku Husen, Putra Sulung Sultan  Riau Lingga, Sultan Mahmud III menetap di Pulau Bulang. Pada tanggal 6 Februari 1819, Tengku Husen dilantik oleh Raffles menjadi Sultan Kerajaan Singapura;

“Bahwa secara dimensi kesejarahan, sungguh ironi karena keberadaan Camp Pengungsi  Vietnam di Pulau Galang dipertahankan padahal belum lebih dari 50 tahun. Sebaliknya,  keberadaan kampung-kampung tua yang sudah berusia 500 tahun malah akan digusur dan penduduknya di relokasi.”ungkap Syahzinan,SE kepada wartawan, Jumaat, 15/9/2023 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Di Momentum HUT Polri ke 78, Hentikan Polemik Revisi UU Polri Dengan Libatkan Publik Dalam Pembahasannya Secara Luas & Transparan

Lebih lanjut Syahzinan, SE, mengatakan bahwa berdasarkan latar belakang sejarah tersebut, serta juga seiring dengan tuntutan penduduk Kampung Tua Pulau Rempang dan Galang yang menolak relokasi dan penggusuran, maka BP3KR Jakarta Mendesak dan Meminta Presiden Republik Indonesia untuk Membatalkan Proyek Eco City di Rempang dan Galang, karena wilayah tersebut bukanlah Tanah Negara melainkan Tanah Hak Ulayat adat istiadat masyarakat Melayu tempatan yang diakui dan diatur oleh UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria,

selanjutnya pihaknya juga Menolak rencana pembangunan Proyek Eco City di Rempang dan Galang yang dikaitkan  dengan Pembangunan industri kaca, yang bahan bakunya adalah pasir pantai dan pasir laut. Eksploitasi pasir secara besar-besaran dan berjangka panjang secara signifikan berpotensi menghilangkan peluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah  (PAD) dari sektor perikanan dan pariwisata yang menjadi andalan modal  pembangungan Provinsi Kepulauan Riau, serta juga berdampak merusak alam lingkungan hidup Masyarakat setempat.

“ Selain itu, BP3KR Jakarta juga mendesak kepada DPR-RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam persoalan Rempang – Galang Batam di Provinsi Kepulauan Riau, dan juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk membebaskan tanpa syarat apa pun semua warga masyarakat yang ditangkap dan ditahan oleh Polda Kepulauan Riau,  karena pada hakikatnya mereka mempertahankan dan membela Marwah Melayu, ini penting sekali kami suarakan dalam suatu tuntutan karena ini terkait dengan Hak Azasi Manusia yang dilindungi Undang-Undang dan Pancasila sila ke5.”tukas Syahzinan, SE.

Baca Juga :  Sidang Etik Ferdy Sambo Menyisakan Tujuh Saksi, Setelah 12 Jam Berlangsung

Bukan hanya itu, sambung Syahzinan SE, pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah dan Komnas HAM, untuk segera Membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta untuk melakukan investigasi adanya indikasi terjadi pelanggaran  HAM baik sebelum maupun ketika dalam aksi demo tanggal 7 & 11 September 2023 di Batam, kemudian pihaknya juga mengingatkan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Riau adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutamanya warga tempatan tidak terkecuali warga Rempang dan Galang yang juga ikut berjuang ke Jakarta, dari tuntutan yang di sampaikan tersebut, apabila tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah Pusat, DPR RI, DPD RI, Komnas HAM maupun institusi negara yang lain, untuk segera menyelesaikan masalah Rempang-Galang di Batam Kep Riau,

“Maka sebagai bagian dari Masyarakat International, dengan berat hati kami akan mengajak seluruh komponen Masyarakat Melayu baik di Jakarta maupun di manapun berada, untuk bersama-sama membawa Persoalan Pulau Rempang-Galang ini ke Mahkamah International, dengan harapan agar masyarakat International dapat memberikan teguran keras kepada  Pemerintah Indonesia, untuk menolak rencana pembangunan Proyek Eco City dan agar lebih memprioritaskan melindungi Pulau Rempang-Galang beserta masyarakat warga negara Indonesia dan alam lingkungan hidupnya dari ancaman penggusuran atau bahkan dugaan ancaman pemusnahan demi kepentingan investasi ataupun kepentingan lainnya yang sangat merugikan Masyarakat Pulau Rempang-Galang tersebut, jujur kami meragukan kebijakan aparat pemerintah dalam menyelesaikan masalah Pulau Rempang-Galang, karena seperti yang lalu-lalu penyelesaiaannya nggak tuntas dan korbannya adalah rakyat, maka dari itu persoalan ini bakal kami bawa ke Mahkamah International”pungkas Syahzinan, SE.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Rita Shafira sosok wanita tangguh dan berani berdiri sendiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat. Baginya, bekerja sebagai abdi negara tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko. Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat. “Amanah dan tugas …

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

x
x