Home » Headline » Pengamat : Sengketa Agraria di Rempang-Galang, Korban Penerapan Ideologi Investasi

Pengamat : Sengketa Agraria di Rempang-Galang, Korban Penerapan Ideologi Investasi

dito 16 Sep 2023 171

NasionalPos.com, Jakarta- Konstitusi memberi mandat pada negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat. Rakyat menjadi klien utama dari negara, bukan investor. namun  saat ini terdapat fenomena bahwa rezim justru mengistimewakan kepentingan pemodal dengan merampas hak-hak rakyat, hal inilah yang terjadi pada Sengketa Agraria di Pulau Rempang,

Seperti ramai diberitakan media, yang menyebutkan Kasus Rempang berasal dari kebijakan Rezim Joko Widodo (Jokowi) yang lebih mementingkan investor daripada rakyat setempat. Kebijakan Jokowi yang lebih mementingkan investor disambut oleh China untuk menanamkan modalnya di Rempang sebagai bagian kepentingan keamanan dan ekonomi negeri Tirai Bambu.

“Kasus Rempang muncul dan mencuat dipicu oleh  sikap dan kebijakan Presiden Jokowi yang menjadikan investasi sebagai ideologi dan program strategi nasional sebagai doktrin, akhirnya terjadilah politik burung onta, jokowi berbicara kemerdekaan tapi di sisi lain dengan ideologi nasional tadi kedaulatan ini diperdagangkan dalam pengertian kedaulatan negara dan rakyat,” kata pengamat geopolitik dan intelijen Amir Hamzah kepada awak media, Sabtu (16/9/2023) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Jember Rayakan Natal Dalam Suasana Penuh Harapan Dan Kebahagiaan Dengan Menerima Remisi Khusus

Kata Amir, China menanamkan modalnya di Rempang Kepulauan Riau sebagian bagian dari strategi untuk mengamankan Laut China Selatan. Warga China daratan juga bisa didatangkan ke Rempang atas nama pekerja, namun dalam waktu lama bisa menetap bahkan menjadi warga Indonesia.

“Secara geopolitik kita akan melihat masalah Rempang bisa dilihat dari teori penggunaan ruang dan strategi China terutama dari Partai Komunis. Letak Rempang ini kan bagian selatan dari Pulau Batam yang berhadapan dengan Laut biasa Selatan di sebelah timurnya dan di sebelah baratnya berhadapan dengan Selat Malaka.

Rempang, kata Amir menjadi bagian proyek OBOR (One Belt One Road) atau yang kini telah direvisi menjadi proyek Belt Road Initiative (BRI) China.

Baca Juga :  Kasau: TNI AU Siap Sukseskan Pogram Pemerintah Dalam Peduli Pajak untuk Indonesia Maju

“Konsep Obor Xi jinping strategi penguasaan ruang atau yang oleh Bung Karno disebut ruang hidup karena apa manusia memerlukan negara, negara memerlukan ruang yang nantinya merupakan wilayah untuk melayani memelihara dan memajukan kesejahteraan umum dari rakyat,” paparnya.

Kata Amir, kasus Rempang memunculkan solidaritas nasional dari berbagai bangsa Melayu seluruh Indonesia bahkan mancanegara. Presiden Jokowi harus membatalalkan penggusuran tanah di Rempang karena bisa memunculkan instabilitas nasional.

“Kasus Rempang memunculkan solidaritas nasional, solidaritas Melayu yang cukup signifikan sehingga bisa menimbulkan hal-hal yang akan merugikan kepentingan nasional kita. Oleh karena itu saya kira barangkali Presiden Jokowi harus berfikir ulang apalagi saya bergembira bahwa organisasi Islam terbesar NU dan Muhammadiyah dalam sikapnya menolak penggusuraan di Rempang. NU dengan tegas menyatakan bahwa pernapasan tanah yang dilakukan di Rempang itu adalah haram hukumnya,” tandas Amir.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x