Home » Headline » BEM Nusantara Gelar Demonstrasi Sikapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

BEM Nusantara Gelar Demonstrasi Sikapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

dito 18 Okt 2023 161

NasionalPos.com, Jakarta- BADAN Eksekutiff Mahasiswa (BEM) Nusantara menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi batas usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Pilpres dengan mealukan demonstrasi di Jakarta, Rabu (18/10).

“Kami melakukan demonstrasi pada 18 Oktober sebagai bentuk keresahan kami yang kemudian banyak dugaan atau kepercayaan publik yang hari ini sangat merosot. Yang paling mengejutkan adalah soal UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang hari ini pemerintah melakukan banyak cara menabrak berbagai struktur yang dinilai inkonstitusional,” kata Ahmad Supardi, Koordinator Pusat BEM Nusantara.

Supardi menduga putusan MK tersebut memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) di Pilpres 2024.

“Kami menduga yang digaungkan bahwa pemuda mempunyai kesempatan bukan kami. Tapi, pemuda yang dimaksud pada putusan pada 2024 adalah untuk memuluskan jalannya Gibran maju dalam Pilpres 2024. Kemudian kami menilai itu menabrak konstitusi,” ucapnya.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah; TNI AD Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Ketersediaan Air

Supardi juga meminta lembaga negara seperti MK, DPR, dan KPU untuk mengonsultasikan putusan ini. “Kami meminta pada pihak terkait, MK, KPU, DPR juga untuk segera  mengonsultasikan apakah jalur ini benar atau tidak benar,” ungkapnya.

Dari keresahan mahasiswa itu, BEM Nusantara menyampaikan beberapa sikap menanggapi putusan tersebut. Supardi mengatakan MK harus bersifat independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. “Artinya, MK hari ini harus bersikap rasional, mandiri, independen, dan transparan kepada publik,” ucapnya.

Dalam persoalan ini, BEM Nusantara memberikan catatan hitam kepada MK karena telah membuat kegaduhan publik atas Putusan tersebut.

“Di Oktober ini, kami memberikan catatan hitam karena ini jalur yang tidak benar,” katanya. MK dalam sidangnya memutuskan batas usia capres-cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Korupsi Masih Tinggi, Investasi Sulit Tumbuh

Supardi menilai ini adalah alat yang dilakukan rezim Jokowi untuk membangun politik dinasti. Setelah adanya putusan itu, Supardi mengatakan, di rezim Jokowi-Ma’ruf Amin, konstitusi telah mati. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak menjadikan MK sebagai alat politik.

“MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi itu-itu saja yang berkuasa,” katanya.

Diketahui, ada sekitar 200 mahasiswa yang bergerak untuk ikut dalam demonstrasi tersebut. Dalam aksi unjuk rasa itu, ratusan mahasiswa ini membentangkan spanduk bertuliskan ‘Catatan Hitam MK dan Konspirasi Politik Dinasti’. Selain itu, ada mahasiswa yang memakai topeng berwajah Gibran Rakabuming Raka dan Jokowi untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Rita Shafira sosok wanita tangguh dan berani berdiri sendiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat. Baginya, bekerja sebagai abdi negara tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko. Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat. “Amanah dan tugas …

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

x
x