Home » Headline » Di Seminar Nasional Bedah Peristiwa G 30S/PKI, Muncul Ungkapan Hentikan Perpanjangan Dendam Masa Lalu

Di Seminar Nasional Bedah Peristiwa G 30S/PKI, Muncul Ungkapan Hentikan Perpanjangan Dendam Masa Lalu

dito 21 Okt 2023 164

NasionalPos.com, Jakarta-  Sejarah kelam Gerakan 30 September 1965 seharusnya menjadi perjalanan bangsa yang tidak lagi menciptakan dendam/permusuhan baru atau memperpanjang permusuhan lama,  sudah seharusnya belajar dari kepedihan sejarah ini, seperti yang telah dilakukan dengan oleh Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) yang memiliki semangat menghentikan menciptakan masalah baru dan berhenti mewariskan konflik masa lalu, demikian disampaikan Yudi Latif Cendekiawan yang hadir sebagai narasumber  di acara seminar Membedah Peristiwa G30S/PKI di Universitas Trilogi, di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 21/10/2023.

“Abad 20 merupakan abad perang ideologi dan hampir seluruhnya masuk ke indonesia karena kita masyarakatnya majemuk. Jadi kita itu tanah gembur yang bibit ideologi apa pun bisa tumbuh subur,” ujarnya.

ia juga menjelaskan proses  untuk menjadi bangsa yang demokratis relatif baru. Penjajahanpun yang terjadi di tanah air sesungguhnya tidak pernah terjadi terhadap Indonesia tetapi terhadap unit politik kerajaan yang bersifat sporadis dan lokal.

“Jadi pemberantasan kepada komunis juga tidak kalah brutalnya dan menyerempet pada orang-orang yang tidak bersalah. Komunis brutal tapi dilakukan terhadap komunis juga brutal. Oleh karena itu  harus mulai belajar bagaimana ke depan tidak boleh mengulangi hal yang sama,”Tukas Yudi Latif.

Baca Juga :  Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024

Dia menekankan tidak ada gunanya  saling bongkar dan menyalahkan termasuk menuntut pihak untuk bertanggung jawab sebab ada aksi dan reaksi. Hal tersebut bahkan akan memperpanjang konflik.

“Yang penting pulihkan hak-hak mereka, hak politik harus dipulihkan. Tidak bisa rekonsiliasi yang dilakukan itu sama dengan negara lain,” tandasnya.

Soal Tim Non Yudisial HAM Berat,  menurut Kiki Syahnarki yang juga hadir sebagai narasumber,  ia mengatakan bahwa selama ini rekonsiliasi antara keluarga enam jenderal revolusi dan keluarga PKI telah terjadi secara alamiah. Melalui Forum Sosialisasi Anak Bangsa rekonsiliasi telah berjalan baik. Hal ini telah satunya telah dibuktikan dengan tidak lagi dilakukan pembatasan dalam hak politik terhadap pihak-pihak yang terkait PKI.

“Sebenarnya ini pekerjaan orang-orang yang punya kepentingan untuk mengungkit lagi. Rekonsiliasi itu sudah terjadi sejak lama anak, cucu PKI dengan TNI dan keluarga TNI tanpa campur tangan pemerintah atau secara alamiah,” jelasnya.

Lebih lanjut Kiki Syahnarki mengungkapkan, wacana pengungkapan dalang G30 September dinilainya sebagai upaya pihak tertentu yang tidak menyetujui adanya rekonsiliasi alamiah yang selama ini sudah tercipta. Upaya pemerintah pun dengan menerbitkan Inpres tentang penyelesaian kasus HAM berat non yudisial dan yudisial merupakan jalan tengah yang harus tetap dijalankan.

Baca Juga :  Meskipun Kelak Tak Lagi Jadi Ibukota Negara, Jakarta Tetap Jadi Magnet Investor

“Rekonsiliasi yang sudah terjadi secara alami ini jangan diganggu lagi. Non yudisial tidak menghilangkan rekonsiliasi alamiah. Ada 12 pelanggaran ham berat. Itu harus berlanjut non yudisial tidak boleh terhenti”ucap Kiki Syahanarki

Sementara itu putri pahlawan Revolusi Jenderal Ahmad Yani, Amelia Yani mengatakan sudah melakukan rekonsiliasi sejak lama. Rekonsiliasi itu dilakukan tanpa campur tangan pemerintah.

“Itu lebih baik dan berjalan baik dengan adanya Kepres dan Inpres itu membuat pecah belah bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya ada pihak yang yang tidak setuju dan juga bersikap berlebihan dengan rekonsiliasi. Sikap pemerintah yang memberikan kompensasi dan meminta maaf telah melukai anak cucu pahlawan revolusi.

“Itu menyakitkan sekali. Kami tidak perpanjang dendam dan memunculkan dendam baru, ini susah karena ini riak di bawah permukaan dan soal 30 S jangan ada yang disembunyikan biarkan publik tahu sejarah. Dulu Ketua MPR Taufik Kiemas merangkul semua sama, kita diperlakukan sama,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dugaan LPG Subsidi Dibajak , Jejak Pohsanten–Pangyangan di Jembrana Disorot

- Banyuwangi

15 Agu 2026

Jembrana, Nasionalpos.com – Dugaan penyelewengan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kabupaten Jembrana kian mengundang sorotan. Seorang pengusaha yang disebut mengantongi izin pangkalan resmi diduga mengalihkan pasokan LPG 3 kg dari Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, menuju sebuah lokasi di Desa Pangyangan, Kecamatan Pakutatan, yang diduga digunakan untuk aktivitas pengoplosan. Dugaan tersebut semakin serius lantaran kedua …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Kolinlamil Terima …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x