Home » Headline » MKMK Harus Dalami Kejahatan Terencana dan Terorganisir terkait Putusan Gibran

MKMK Harus Dalami Kejahatan Terencana dan Terorganisir terkait Putusan Gibran

dito 04 Nov 2023 157

NasionalPos.com, Jakarta- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 Denny Indrayana meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mendalami kejahatan terencana dan terorganisir di balik putusan MK Nomor 90/PU U-XX 11/2023.

Putusan yang dibacakan pada Senin (16/10) lalu itu membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Menurut Denny, penjatuhan sanksi etik saja bagi hakim konstitusi oleh MKMK tidak cukup. Sebab, putusan itu tetap dinikmati para pelaku yang disebutnya terorganisir dan terencana.

Hal itu disampaikan Denny kepada awak media, Sabtu 4/11/2023.

“Saya meyakini bahwa ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga kejahatan yang terencana dan terorganisir,” ujarnya.

Baca Juga :  OTT Gubernur Abdul Ghani Kasuba Jadi Momentum Evaluasi Kepemimpinan di Maluku Utara

Pendapat itu didasari pada beberapa hal. Pertama, pemohon uji materi dalam putusan Nomor 90 adalah seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang merupakan anak dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Menurut Denny, Boyamin yang berasal dari Solo itu dikenal memiliki kedekatan dengan Jokowi.

Selain itu, permohonan lain uji materi syarat usia capres-cawapres adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai Kaesang Pangarep, adik dari Gibran, meski pada akhirnya ditolak oleh MK. Adapun Presiden yang mewakili pemerintah berperan sebagai pihak penjawab permohonan uji materi tersebut,

selain DPR yang mayoritas menjadi koalisi pendukung Jokowi.

Baca Juga :  Bakamla RI Dalami Temuan Senjata Api Rakitan di Teluk Ambon

“Kemudian pemutusnya (Ketua MK Anwar Usman), adalah pamannya (Gibran). Ini kasus kan kasus yang megaskandal mahkamah keluarga presiden,” kata Denny.

Oleh karenanya, selain ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman, perkara itu juga kental dengan konflik kepentingan karena menyangkut keluarga nomor satu di negeri ini. Denny meminta agar putusan MKMK yang dilaporkannya diputus sebelum Rabu 8/11/2023 mendatang.

Sebab, itu merupakan batas terakhir penggantian bakal capres-cawapres oleh gabungan partai politik ke KPU RI. “Kalau diputus setelah itu, relatif tidak ada manfaatnya dalam konteks menjatuhkan sanksi saja, kemudian tidak ada pengaruhnya. Padadhal putusanya digunakan untuk mendaftar sebagai paslon di Pilpres 2024,” tandas Denny.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x