Home » Headline » MKMK Harus Dalami Kejahatan Terencana dan Terorganisir terkait Putusan Gibran

MKMK Harus Dalami Kejahatan Terencana dan Terorganisir terkait Putusan Gibran

dito 04 Nov 2023 147

NasionalPos.com, Jakarta- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 Denny Indrayana meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mendalami kejahatan terencana dan terorganisir di balik putusan MK Nomor 90/PU U-XX 11/2023.

Putusan yang dibacakan pada Senin (16/10) lalu itu membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Menurut Denny, penjatuhan sanksi etik saja bagi hakim konstitusi oleh MKMK tidak cukup. Sebab, putusan itu tetap dinikmati para pelaku yang disebutnya terorganisir dan terencana.

Hal itu disampaikan Denny kepada awak media, Sabtu 4/11/2023.

“Saya meyakini bahwa ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga kejahatan yang terencana dan terorganisir,” ujarnya.

Baca Juga :  Poros Rawamangun Meminta Komisioner KPUD, Bawaslu, PPK dan PPS Bermasalah Tidak Lagi Menjabat Sebagai Penyelenggara PILKADA Prov Jakarta

Pendapat itu didasari pada beberapa hal. Pertama, pemohon uji materi dalam putusan Nomor 90 adalah seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang merupakan anak dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Menurut Denny, Boyamin yang berasal dari Solo itu dikenal memiliki kedekatan dengan Jokowi.

Selain itu, permohonan lain uji materi syarat usia capres-cawapres adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai Kaesang Pangarep, adik dari Gibran, meski pada akhirnya ditolak oleh MK. Adapun Presiden yang mewakili pemerintah berperan sebagai pihak penjawab permohonan uji materi tersebut,

selain DPR yang mayoritas menjadi koalisi pendukung Jokowi.

Baca Juga :  Pemda dan DLHK Tangsel ,diminta Tindak Kegiatan Pembuangan Sampah Residu Tanpa Izin

“Kemudian pemutusnya (Ketua MK Anwar Usman), adalah pamannya (Gibran). Ini kasus kan kasus yang megaskandal mahkamah keluarga presiden,” kata Denny.

Oleh karenanya, selain ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman, perkara itu juga kental dengan konflik kepentingan karena menyangkut keluarga nomor satu di negeri ini. Denny meminta agar putusan MKMK yang dilaporkannya diputus sebelum Rabu 8/11/2023 mendatang.

Sebab, itu merupakan batas terakhir penggantian bakal capres-cawapres oleh gabungan partai politik ke KPU RI. “Kalau diputus setelah itu, relatif tidak ada manfaatnya dalam konteks menjatuhkan sanksi saja, kemudian tidak ada pengaruhnya. Padadhal putusanya digunakan untuk mendaftar sebagai paslon di Pilpres 2024,” tandas Denny.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi

22 Apr 2026

Banyuwangi,  Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Aspirasi Warga Banyuwangi Akan Disuarakan di Ibu Kota, Komunitas IWB Siapkan Massa

- Banyuwangi

20 Apr 2026

Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

x
x