Home » Nasional » daerah » Gempa Beruntun Landa Tanimbar

Gempa Beruntun Landa Tanimbar

dito 09 Nov 2023 141

NasionalPos.com, Tanimbar- Kabupaten Tanimbar, Maluku mengalami beberapa gempa. Tercatat pada (8/11) pukul 11.52.53 gempa dengan M 7,2 SR. Pemutakhiran data Gempa Bumi M 7.2 dengan kedalaman 10 KM, menjadi M 6.9 dengan kedalaman 14 km.

Laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Tanimbar gempa dirasakan Sedang – lemah selama sekitar 3 menit di Kab. Kep. Tanimbar. Gempa dirasakan dengan skala IV-V MMI di wilayah Saumlaki – Kep. Tanimbar.

Gempa dirasakan dengan skala IV MMI di wilayah Kepulauan Banda. Gempa dirasakan lemah wilayah Kec. Wetang di Kab. Maluku Barat Daya. Sebagian masyarakat merasakan getaran gempa, namun tidak ada kepanikan. Situasi aman dan kondusif.

Sementara itu laporan dari Kepala Bidang Darurat Logistik BPBD Kab Tanimbar Saumlaki, melalui sambungan telepon,

dari hasil pantauandi kota dan desa sekitar Saumlaki, tidak ada dampak kerusakan akibat gempa, Sedangkan di kecamatan dan desa belum ada laporan akibat dampak gempa,.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Kawasan, Indonesia Bakal Bangun Jejaring Desa Asean

“Upaya penanganan gempa BPBD Kab. Kep. Tanimbar melakukan monitoring dampak dari gempa tersebut dan koordinasi dengan BMKG. Kami bersama BMKG selalu mengupdate info tiap kejadian gempa susulan, Kami juga selalu berkoordinasi dengan para Camat untuk menghimbau kepada masyarakat melalui para Kades / Lurah, agar tidak panik, tidak mudah percaya pada info yang tidak resmi, dan selalu melaporkan setiap kejadian dan dampak yang terjadi baik korban maupun kerusakan akibat gempa. Mengingat kami daerah kepulauan yg juga berjauhan kadang jaringan komunikasi juga terbatas, apabila ada kejadian dan/atau laporan yg agak terlambat, akan kami sampaikan lebih lanjut, ujar Saumlaki

Berdasarkan info dari laman website Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa di Tanimbar pada (8/11) terjadi 3 kali. Gempa pertama dengan M 6.8 terjadi pukul 20:02:07 WIB di Barat Laut Tanimbar. Selanjutnya gempa kedua dengan M 5.3 pukul 20:21:05 WIB dan gempa ketiga dengan M 5.1 pukul 21:47:38 WIB.

Baca Juga :  Populix: 24 persen Milenial Jakarta Ingin Ekonomi Dibahas Di Pilpres

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi gempabumi susulan.

Pastikan tidak ada barang-barang besar seperti lemari, kulkas, meja dan lain-lain yang bisa menghalangi proses evakuasi keluar rumah saat terjadi gempa.

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, agar bisa mengenali ciri gempa yang bisa memicu tsunami. Jika gempa berlangsung secara terus menerus selama lebih dari 30 detik baik itu dengan guncangan keras maupun mengayun, masyarakat yang berada di daerah pantai agar segera lari ke tempat yang lebih tinggi untuk menghindari kemungkinan terjadi tsunami.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

x
x