Home » Headline » Wapres RI ke-VI Try Sutrisno Sampaikan Maklumat Presidium Konstitusi Kembali Ke UUD45 Sebelum Amandemen

Wapres RI ke-VI Try Sutrisno Sampaikan Maklumat Presidium Konstitusi Kembali Ke UUD45 Sebelum Amandemen

dito 10 Nov 2023 259

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Presiden RI ke-VI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang juga Panglima ABRI ke-IX membacakan dan menyerahkan Maklumat Presidium Konstitusi kepada perwakilan anggota MPR RI, di hadapan 1.349 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Maklumat tersebut berisi desakan kepada MPR RI untuk menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara Indonesia sesuai rumusan pendiri bangsa yang termaktub di dalam UUD 1945 naskah asli atau sebelum dilakukannya amandemen pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

Maklumat yang diserahkan Try Sutrisno dengan didampingi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Guru Besar Filsafat UGM Prof Kaelan, Ketua Umum PP Pemuda Panca Marga Berto Izaak Doko, Wakil Perempuan Mirah Sumirat, serta wakil Ulama KH Fadholi Muh Ruham, diterima oleh anggota MPR RI, M Syukur (Jambi), Bustami Zainuddin (Lampung), Alirman Sori (Sumbar), Bambang Santoso (Bali), Fachrul Razi (Aceh) dan Sylviana Murni (DKI Jakarta).

Dalam paparannya, Try Sutrisno menyebut, meskipun penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi tanpa dihadiri Pimpinan MPR RI, namun ia meminta kepada seluruh elemen rakyat yang hadir untuk tidak berkecil hati dan terus berikhtiar mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

“Kita pasti akan menemukan jalan. Faktanya, dengan kehadiran peserta yang berjumlah 1.349 ini, menunjukkan kesungguhan, ketaatan, kemuliaan, akan jalannya perjuangan rakyat Indonesia ini,” tegas Try Sutrisno.

Menurutnya, jalannya pemerintahan saat ini sudah menyalahi pemikiran dan keinginan para pendiri bangsa. Maka, Try Sutrisno mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk meluruskan pikiran pada cita-cita luhur bangsa, sebagaimana termuat dalam UUD 1945 naskah asli yang berpedoman pada Pancasila.

“Demokrasi Pancasila harus kita kembalikan. Sekarang ini katanya lebih demokratis. Apanya yang demokratis? Demokrasi itu hanya sarana. Masing-masing ada landasannya yaitu budaya bangsa. Tak bisa disamakan dengan bangsa lain. Kok bisa keadaan salah ini dianggap lebih demokratis. Kita harus sadar, introspeksi kembali, segera kita bertaubat kembali ke jalan yang benar,” tegas Try Sutrisno, seraya menyatakan jika meminjam istilah generasi milenial saat ini, adalah bangsa ini sedang tidak baik-baik saja.

Usai penyampaian Maklumat tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian buah pikiran dari para tokoh masyarakat, perwakilan raja-raja, akademisi, tokoh mahasiswa, buruh dll, adapun acara ini dipandu oleh  Dr Ichsanuddin Noorsy dan Dr Mulyadi, melalui pemanggilan sejumlah sejumlah tokoh ikut menyampaikan buah pikiran dalam orasinya,

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pj Gubernur Heru Tinjau Pengerukan Lumpur Kali Ciliwung

diantaranya adalah  Mantan anggota Komnas HAM Prof Hafidz Abbas misalnya, menyebut bahwa para pendiri bangsa dan pahlawannya telah mewariskan kepada kita Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

“Tak ada negara lain yang memilikinya. Tidak ada nilai yang lebih indah selain Pancasila dan UUD 1945 yang digali dari bumi Nusantara dan peradaban Nusantara,” tutur dia.

Sedangkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, dalam orasinya menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002 benar-benar menghasilkan kebijakan yang meninggalkan kepentingan rakyat dan norma Pancasila.

“Maka, saat ini juga kita harus segera kembali ke UUU 1945 naskah asli. Jangan ditunda, jangan nanti-nanti. Kita harus segera kembali ke UUD 1945 untuk memperbaiki nasib bangsa ini ke depan. Kami mendukung lima proposal kenegaraan DPD RI,” tambah Siti Fadillah Supari.

Begitu pula, pendapat dari Pengamat Politik Dr Margarito Kamis, yang menegaskan tak dapat dipungkiri UUD 1945 sebelum dan sesudah diamandemen terdapat masalah. Hal tersebutlah yang menurutnya harus dibenahi.

Sedangkan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menyebut bahwa bangsa ini harus mencontoh negara lain, di mana amandemen tak mengubah tatanan dasar negaranya.

“Maka, kembali ke UUD 1945 naskah asli adalah jalan paling benar dan tepat. Kalau ada penyesuaian, mari kita lakukan,” tuturnya.

Guru Besar Ilmu Filsafat UGM, Prof Kaelan menjelaskan bahwa rakyat telah ditipu oleh elit pada tahun 1999-2002 yang menyebut akan melakukan amandemen konstitusi.

“Amandemen itu lazimnya hanya satu atau dua pasal saja. Contohnya Amerika yang melakukan amandemen dengan teknik adendum, tentang Pasal berkaitan dengan HAM. Tapi amandemen 1999-2002 yang diubah itu 97 persen. Itu mengkhianati dan menipu rakyat. Diberi judul amandemen tapi faktanya mengganti,” kata Prof Kaelan memaparkan hasil penelitiannya.

Mantan KSAD, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto menegaskan elemen TNI mulai dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) mendukung penuh gerakan Dewan Presidium Konstitusi yang berkomitmen penuh mengembalikan kedaulatan rakyat dengan mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

“Semua mendukung acara ini. Amandemen UUD 1945 isinya hanyalah melawan Pancasila dan melawan hakekat berdirinya NKRI,” tukasnya.

Baca Juga :  Diusia ke 3 Tahun, Partai Ummat Berharap Terwujudnya Demokrasi Bermartabat

Sultan Sekala Brak yang Dipertuan ke-23, Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong mengatakan bahwa telah hadir sedikitnya 41 Raja dan Sultan Nusantara pada forum ini. Seluruhnya, kata PYM Edward, mendukung penuh gagasan kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

Selain tokoh-tokoh di atas, sejumlah tokoh masyarakat yang hadir lainnya memiliki pandangan serupa yang mendukung kembalinya UUD 1945 naskah asli.

Adapun Maklumat Dewan Presidium Konstitusi yang dibacakan oleh Try Sutrisno tersebut berisi tiga poin tuntutan. Pertama, mendesak dan meminta MPR RI segera menggelar Sidang MPR dengan Agenda Tunggal untuk Mengembalikan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa melalui Penetapan Kembali Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku sebelum Perubahan di tahun 1999 hingga 2002, yang meliputi Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan.

Kedua, melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar yang berlaku sebelum Perubahan di tahun 1999 hingga 2002, sebagaimana dimaksud di atas, dengan teknik addendum, guna Menyempurnakan dan Memperkuat Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat dengan mengacu kepada semangat dan tuntutan Reformasi tahun 1998, dimana di antaranya adalah pembatasan masa jabatan presiden, penghapusan KKN dan penegakan hukum, serta mengacu kepada Proposal Kenegaraan DPD RI dan Kajian Akademik serta Empirik.

Ketiga, segera melakukan pengisian Utusan Daerah dan Utusan Golongan sebagai bagian dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang berasal dari elemen-elemen bangsa sebagai perwujudan Penjelmaan Rakyat yang utuh, serta membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Hadir dan mendukung Maklumat Presidium Konstitusi selain sejumlah tokoh yang disebut di atas, antara lain, Asrul Azis Taba (pengusaha), Batara R Hutagalung (sejarawan), Suko Sudarso (tokoh masyarakat), Ida R Kusdianti (perwakilan emak-emak), Prof Sofian Effendi (Mantan Rektor UGM), Chusnul Mar’iyah (aktivis perempuan), Romo Asun Gotama (Wakil Sekjen WALUBI), Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto (Mantan KSAL), Indra Bambang Utoyo (FKPPI), Nurhayati Assegaf (Mantan Anggota DPR), Gus Aam Wahab Hasbullah (cucu pendiri NU), KH Ali Badri Zaini (ulama Jawa Timur), Togar M Nero (perwakilan Pemuda Pancasila), Prof Son Diamar (ITB), Prof Daniel M Rosyid (ITS), dr Zulfikri  S. Ekomei, (Tokoh Penggugat UUD 45 palsu), Suryo Susilo Sekretaris Wantimpus PP Pemuda Panca Marga) dan sejumlah mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

x
x