Home » Headline » PBHI & ICW Menduga Aparat Terlibat dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran

PBHI & ICW Menduga Aparat Terlibat dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran

dito 11 Nov 2023 98

NasionalPos.com, Jakarta- Pemasangan baliho Prabowo-Gibran di wilayah Jawa Timur diduga kuat ada campur tangan dari pihak aparat. Disinyalir ada oknum elite yang telah menginstruksikan untuk memasang baliho salah satu capres-cawapres tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Julius Ibrani, selaku Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI).

Ia bersama dengan perwakilan lembaga lain seperti ICW hingga WALHI menentang tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sebab dalam hal ini telah memperlihatkan ketidaknetralan dari Polri terhadap proses pemilihan umum (pemilu). Ia menganggap kalau Polri sudah melanggar tugas dan fungsi utamanya dalam bernegara.

“Tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan  penegakkan hukum dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan Baliho,” ujar Julius.

Baca Juga :  Kuatkan Sinergitas, KJJT Banyuwangi Silaturahmi ke Mako Pangkalan TNI-AL

Dari adanya penaksiran terhadap tindakan polisi tersebut, Julius turut menduga keterlibatan Presiden Jokowi. Jokowi dirasa terus menggunakan kekuatannya untuk memenangkan anaknya yang kini menjadi cawapres Prabowo.

Sebab di sisi lain, baliho-baliho dari kandidat pemilu lainnya secara tegas untuk diturunkan. Misalnya saja yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu dan wilayah Sumatera Utara baru-baru ini. Ditambah, Julius menyebut kalau drama di Mahkamah Konstitusi (MK) yang penuh dengan intrik juga tidak lepas dari sosok Jokowi di belakangnya.

“Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka yakni Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024,” tegas Julius.

Baca Juga :  Komunitas Milineal Desak Surya Paloh, Non-aktifkan DIP dan JGP Sebagai Petinggi Partai Nasdem

Pernyataan senada pun dilontarkan oleh Anggota ICW, Agus S. Ia merasa tindakan Polri yang jika terbukti ikut campur tangan pada urusan capres-cawapres ini adalah sebuah perbuatan tercela. Sebab kekuasaan yang sudah tak digunakan semestinya dari seorang presiden dan Polri telah mencederai pemilu dan konstitusi negara.

Selain itu, aparat kepolisian yang harusnya menjaga konstitusi juga telah melukai martabat polisi yang seharusnya netral dan tidak berpihak. Oleh karena itu, PBHI, ICW beserta dengan IMPARSIAL, WALHI, ELSAM, dan SETARA Institute, mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kompolnas, hingga Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran.

“Hal itu melanggar undang – undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun,” pungkas Julius.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dugaan LPG Subsidi Dibajak , Jejak Pohsanten–Pangyangan di Jembrana Disorot

- Banyuwangi

15 Agu 2026

Jembrana, Nasionalpos.com – Dugaan penyelewengan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kabupaten Jembrana kian mengundang sorotan. Seorang pengusaha yang disebut mengantongi izin pangkalan resmi diduga mengalihkan pasokan LPG 3 kg dari Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, menuju sebuah lokasi di Desa Pangyangan, Kecamatan Pakutatan, yang diduga digunakan untuk aktivitas pengoplosan. Dugaan tersebut semakin serius lantaran kedua …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Susilo: FSAB …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x