Home » Headline » Dilantik Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Tugas Saya Cukup Berat

Dilantik Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Tugas Saya Cukup Berat

dito 13 Nov 2023 203

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan tugasnya sebagai Ketua MK saat ini cukup berat. Selain akan menghadapi pemilu yang kian dekat, Suhartoyo juga harus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawal konstitusi itu.

“Saya hanya khawatir tidak bisa memenuhi ekspektasi itu. Jadi saya kadang-kadang ‘apa iya saya bisa?’. Bukan skeptis atau pesimis ya, tapi dalam benak saya sendiri itu pekerjaan yang dibebankan hari ini menurut saya cukup berat,” ujarnya seusai pelantikan Ketua MK, Senin (13/11).

Suhartoyo menegaskan dirinya tidak bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK tanpa dukungan dan kerjasama semua Hakim Konstitusi. Kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan amanah, tanggung jawab yang harus ia kerjakan bersama para Hakim Konstitusi lainnya.

Baca Juga :  Tahun 2024, Skor Literasi dan Numerasi Siswa SD & SMP di Banyuwangi Meningkat

“Ya saya tidak bisa bekerja apapun tanpa beliau-beliau (Hakim Konstitusi). Sehingga ketika beliau-beliau itu termasuk Prof Saldi memberikan kekuatan dan dorongan pada pemilihan yang lalu itu kemudian, kepercayaan itu yang saya nilai sebagai tanggung jawab yang belum tentu saya bisa memenuhi gitu lho. Tapi insyaallah saya akan bekerja keras untuk itu,” ucapnya.

Bersama para hakim konstitusi, kata Suhartoyo, mereka akan saling mengingatkan terkait potensi konflik kepentingan. Arahan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa ada pembiaran dalam putusan perkara 90/PUU-XXO/2023 merupakan catatan penting yang harus dipegang para hakim.

“Sekiranya kita melihat ada, kita semua para hakim melihat ini ada sesuatu yang beririsan dengan conflict of interest pasti kami akan mencoba untuk mengingatkan. Sehingga apa yang dikatakan MKMK kemarin melakukan pembiaran itu tidak terjadi lagi. Jadi nanti akan kita lihat case by case dan semangatnya akan saling mengingatkan,” kata dia.

Baca Juga :  Gelas JIF 2023, Pemprov DKI Ajak Investor Dukung Jakarta Menuju Kota Global

Dia pun menambahkan MK akan segera membentuk MKMK permanen. Hal itu merupakan amanat Undang-undang yang harus dipenuhi dalam mendukung kinerja MK.

Komposisi MKMK pun bisa berubah dari MKMK ad hoc yang dibentuk untuk menangani kasus dugaan pelanggaran etik. Para hakim akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan nama-nama anggota MKMK permanen.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x