Home » Headline » Terlapor Komisioner KPU Tak Hadiri Sidang Soal Keterwakilan Perempuan

Terlapor Komisioner KPU Tak Hadiri Sidang Soal Keterwakilan Perempuan

dito 21 Nov 2023 130

NasionalPos.com, Jakarta-  Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan kecewa karena terlapor dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak hadiri sidang yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (21/11/2023).

Adapun seluruh Komisioner KPU dilaporkan ke Bawaslu lantaran menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif yang tak memperhatikan kuota keterwakilan perempuan. Sidang tersebut merupakan laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, yang diregistrasi sebagai perkara nomor 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.

“Kami kecewa ya, prihatin dengan ketidakhadiran pihak Terlapor, KPU. Padahal ini adalah hal yang sangat penting, yang nyata-nyata sudah emalnggar peraturan perundang-undangan, ya konstitusi, undang-undang, dan Peraturan KPU sendiri,” terang perwakilan koalisi yang menjabat Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, usai sidang, Selasa (21/11).

Menurutnya, dengan absennya terlapor pada sidang perdana tentu akan memperpanjang proses persidangan laporan dugaan pelanggaran administratif tersebut. Bahkan, efek domino dari mangkirnya terlapor untuk disidang akan berdampak terhadap pembenahan dari kesiapan pemilu terutama logistik.

Baca Juga :  Diduga Lalai Hingga Hilangnya Ratusan Nyawa Balita, Akibat Kasus Gangguan Ginjal Akut, Poros Rawamangun Desak Mundur Kepala BPOM

“Menjadi pertanyaan, apakah KPU sengaja melakukan ini? Saya tidak bisa menjawabnya. Seharusnya tidak. Jadi seharusnya KPU betul-betul serius melaksanakan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung kita,” tegasnya.

“Jadi ini ada persoalan penyelenggara yang memang bermain politik dugaan saya. karena ingin mengakomodir permintaan peserta pemilu. tidak bisa dibenarkan oleh penyelenggara pemilu seperti ini,” tambahnya.

Hadar menyebut ada ribuan calon perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024. Menurutnya, sepanjang Pemilu berlangsung belum pernah terjadi adanya persoalan terkait keterwakilan perempuan.

“Ini ada persoalan penyelenggara yang memang bermain politik dugaan saya. karena ingin mengakomodir permintaan peserta pemilu. tidak bisa dibenarkan oleh penyelenggara pemilu seperti ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Kawasan, Indonesia Bakal Bangun Jejaring Desa Asean

Terpisah, eks anggota Bawasl RI, Wahidah Suaib, menuturkan pemberlakuan 30 persen wakil perempuan sudah diatur dalam UU 12/2003 ya yang berarti telah 20 tahun berlaku. Wahidah menilai seharusnya KPU periode Pemilu 2024 semestinya lebih mudah untuk mendorong partai politik memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

“Tapi ternyta ada penurunan spirit komitmen keterwakilan 30 pesen di KPU-nya. Jadi kepatuhan peserta pemilu terhadap aturan keterwakilan perempuan juga selama ini kan ada keluhan tiap pemilu ada keluhan tapi kan tergantung ketegasan KPU, Kali ini KPU bukan hanya tidak tegas, tapi sangat lembek dan cenderung menjadi petugas partai menurut kami,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

x
x