Home » Headline » Terlapor Komisioner KPU Tak Hadiri Sidang Soal Keterwakilan Perempuan

Terlapor Komisioner KPU Tak Hadiri Sidang Soal Keterwakilan Perempuan

dito 21 Nov 2023 175

NasionalPos.com, Jakarta-  Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan kecewa karena terlapor dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak hadiri sidang yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (21/11/2023).

Adapun seluruh Komisioner KPU dilaporkan ke Bawaslu lantaran menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif yang tak memperhatikan kuota keterwakilan perempuan. Sidang tersebut merupakan laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, yang diregistrasi sebagai perkara nomor 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.

“Kami kecewa ya, prihatin dengan ketidakhadiran pihak Terlapor, KPU. Padahal ini adalah hal yang sangat penting, yang nyata-nyata sudah emalnggar peraturan perundang-undangan, ya konstitusi, undang-undang, dan Peraturan KPU sendiri,” terang perwakilan koalisi yang menjabat Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, usai sidang, Selasa (21/11).

Menurutnya, dengan absennya terlapor pada sidang perdana tentu akan memperpanjang proses persidangan laporan dugaan pelanggaran administratif tersebut. Bahkan, efek domino dari mangkirnya terlapor untuk disidang akan berdampak terhadap pembenahan dari kesiapan pemilu terutama logistik.

Baca Juga :  Kreatifnya Satgas Yonif 126/KC Tumbuhkan Cinta Tanah Air

“Menjadi pertanyaan, apakah KPU sengaja melakukan ini? Saya tidak bisa menjawabnya. Seharusnya tidak. Jadi seharusnya KPU betul-betul serius melaksanakan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung kita,” tegasnya.

“Jadi ini ada persoalan penyelenggara yang memang bermain politik dugaan saya. karena ingin mengakomodir permintaan peserta pemilu. tidak bisa dibenarkan oleh penyelenggara pemilu seperti ini,” tambahnya.

Hadar menyebut ada ribuan calon perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024. Menurutnya, sepanjang Pemilu berlangsung belum pernah terjadi adanya persoalan terkait keterwakilan perempuan.

“Ini ada persoalan penyelenggara yang memang bermain politik dugaan saya. karena ingin mengakomodir permintaan peserta pemilu. tidak bisa dibenarkan oleh penyelenggara pemilu seperti ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Program Ikonik Pertamina Foundation Meraih Bintang Lima Top CSR Awards 2023

Terpisah, eks anggota Bawasl RI, Wahidah Suaib, menuturkan pemberlakuan 30 persen wakil perempuan sudah diatur dalam UU 12/2003 ya yang berarti telah 20 tahun berlaku. Wahidah menilai seharusnya KPU periode Pemilu 2024 semestinya lebih mudah untuk mendorong partai politik memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

“Tapi ternyta ada penurunan spirit komitmen keterwakilan 30 pesen di KPU-nya. Jadi kepatuhan peserta pemilu terhadap aturan keterwakilan perempuan juga selama ini kan ada keluhan tiap pemilu ada keluhan tapi kan tergantung ketegasan KPU, Kali ini KPU bukan hanya tidak tegas, tapi sangat lembek dan cenderung menjadi petugas partai menurut kami,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Simposium Internasional Rakernas JKPI XII

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Agu 2026

Nasionalpos.com-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Simposium Internasional bertema “Pulau-Pulau Penghasil Rempah”, Kamis (27/8/2026), di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Kota Ternate. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakerna) JKPI XII yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Baca Juga :  Resmi Dibuka Pameran JEEF 2024 Grand City SurabayaSimposium diikuti kepala …

x
x