Home » Headline » Format Debat Capres Berubah-ubah, Pakar: Tunjukkan Ketidakmampuan Penyelenggara Pemilu

Format Debat Capres Berubah-ubah, Pakar: Tunjukkan Ketidakmampuan Penyelenggara Pemilu

dito 03 Des 2023 166

NasionalPos.com, Jakarta- Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai aturan debat calon presiden dan wakil presiden yang berubah-ubah jadi bukti adanya masalah reflektifitas di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu diungkapkan Titi saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘Mau dibawa Ke Mana Pemilu 2024?’, Minggu (3/12/2023).

“Tidak konsistennya aturan debat ini membuktikan ada perbedaan pemikiran antara komisioner (KPU),” ungkap Titi, Minggu (3/12/2023).

Titi menilai ada problem dari kepemimpinan KPU sehingga menjadi kekhawatiran apakah Pemilu 2024 bisa terlaksana baik atau tidak. Pasalnya, dari mengatur aturan debat saja, Titi menganggap KPU menunjukkan ketidakmampuannya.

“Maka kita harus cek kesiapan dan kemampuan KPU di dalam mengelola tahapan berikutnya yang sangat krusial. Seperti logistik pemilu harus dipastikan. Apalagi ada penambahan 13.000 TPS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bedah Novel Menghadang Kubilai Khan Digelar di Solo, Ajak Publik Selami Heroisme Leluhur Nusantara

Terpisah, Direktur LIMA Ray Rangkuti mendesak KPU agar merencanakan segala sesuatunya dengan matang, khususnya terkait aturan penyelenggaraan pemilu.

“Mereka harus riset, kan situasinya tidak sama dengan Pemilu 2019. Karena saat itu tidak ada yang mengaitkan dengan etik berat,” tegasnya.

“KPU harus hati-hati dengan komunikasi dan perhatian publik, kontrovesi ini terjadi karena KPU,” tambahnya. Adapun KPU menyebut akan mematangkan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal dimulai pada Selasa (12/12) mendatang.

Baca Juga :  Di Lokasi Pembangunan Taman Sensori, Pj Gubernur Heru Tanam Pohon

Pada Rabu (29/11), KPU telah mengundang tim kampanye masing-masing pasangan calon dalam rapat terkait rencana debat capres-cawapres. KPU juga sudah mengundang perwakilan media siaran untuk rapat mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada Kamis (30/11).

Pascarapat tersebut, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah memaparkan kepada publik soal format debat.

“Kalau itu (agenda) debatnya capres, maka aktor utamanya capres. Kalau debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres. Kita mesti ingat, yang namanya calon presiden dan calon wakil presiden itu adalah calon dwitunggal,” jelas Idham saat menjelaskan ulang pernyataan Hasyim kepada Wartawan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x