Home » Headline » Format Debat Capres Berubah-ubah, Pakar: Tunjukkan Ketidakmampuan Penyelenggara Pemilu

Format Debat Capres Berubah-ubah, Pakar: Tunjukkan Ketidakmampuan Penyelenggara Pemilu

dito 03 Des 2023 194

NasionalPos.com, Jakarta- Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai aturan debat calon presiden dan wakil presiden yang berubah-ubah jadi bukti adanya masalah reflektifitas di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu diungkapkan Titi saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘Mau dibawa Ke Mana Pemilu 2024?’, Minggu (3/12/2023).

“Tidak konsistennya aturan debat ini membuktikan ada perbedaan pemikiran antara komisioner (KPU),” ungkap Titi, Minggu (3/12/2023).

Titi menilai ada problem dari kepemimpinan KPU sehingga menjadi kekhawatiran apakah Pemilu 2024 bisa terlaksana baik atau tidak. Pasalnya, dari mengatur aturan debat saja, Titi menganggap KPU menunjukkan ketidakmampuannya.

“Maka kita harus cek kesiapan dan kemampuan KPU di dalam mengelola tahapan berikutnya yang sangat krusial. Seperti logistik pemilu harus dipastikan. Apalagi ada penambahan 13.000 TPS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Politisi PKS Desak Presiden Tegas Larang Ekspor Tembaga

Terpisah, Direktur LIMA Ray Rangkuti mendesak KPU agar merencanakan segala sesuatunya dengan matang, khususnya terkait aturan penyelenggaraan pemilu.

“Mereka harus riset, kan situasinya tidak sama dengan Pemilu 2019. Karena saat itu tidak ada yang mengaitkan dengan etik berat,” tegasnya.

“KPU harus hati-hati dengan komunikasi dan perhatian publik, kontrovesi ini terjadi karena KPU,” tambahnya. Adapun KPU menyebut akan mematangkan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal dimulai pada Selasa (12/12) mendatang.

Baca Juga :  Dorongan Revisi UU Peradilan Militer Menguak dari Korupsi Basarnas

Pada Rabu (29/11), KPU telah mengundang tim kampanye masing-masing pasangan calon dalam rapat terkait rencana debat capres-cawapres. KPU juga sudah mengundang perwakilan media siaran untuk rapat mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada Kamis (30/11).

Pascarapat tersebut, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah memaparkan kepada publik soal format debat.

“Kalau itu (agenda) debatnya capres, maka aktor utamanya capres. Kalau debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres. Kita mesti ingat, yang namanya calon presiden dan calon wakil presiden itu adalah calon dwitunggal,” jelas Idham saat menjelaskan ulang pernyataan Hasyim kepada Wartawan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x