Home » Nasional » daerah » Tinggal di Rusun Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam Kini Menempati Hunian Layak

Tinggal di Rusun Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam Kini Menempati Hunian Layak

dito 06 Jan 2024 107

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga eks Kampung Bayam kini telah menempati hunian nyaman dan layak di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara. Kesepakatan antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menempati Rusun Nagrak tersebut menjadi wujud pemerintah daerah tetap hadir bagi warga Jakarta.

Sebelumnya, sejumlah upaya telah dilakukan jajaran kelurahan dan kecamatan agar warga eks Kampung Bayam dapat menempati hunian yang layak. Lurah Papanggo Tomy Haryono mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan dan mengajak warga untuk bersedia pindah ke rusun.

“Kini, mereka menempati fasilitas yang lebih bagus tentunya. Ada dua kamar tidur dalam satu unit hunian dan mereka nyaman tinggal di sana,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, pada Sabtu 6/1/2024.

Lebih lanjut, Tomy menjelaskan, ajakan secara persuasif kepada warga untuk menempati rusun tersebut dilakukan dalam dua gelombang. Pertama, hanya 20 KK yang bersedia untuk dipindahkan. Disusul 15 KK yang bersedia pindah secara sukarela.

Baca Juga :  Di Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Perlunya Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir

“Mereka kita minta pilih, bersedia untuk menempati unit yang mana. Mereka tertarik dengan Rusun Nagrak, sehingga rusun itu yang dipilih. Secara bangunan, memang bagus, dan warga setuju untuk dipindahkan,” terangnya.

Tomy menambahkan, saat warga pindah beberapa bulan lalu, jajaran kelurahan turut membantu proses kepindahan tersebut. Tak hanya itu, jajaran Kecamatan Tanjung Priok, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara turut memastikan setiap proses berjalan lancar.

“Diawali dengan survei oleh warga, mereka cocok dengan unit tersebut, kemudian berkenan pindah ke sana. Kita membantu membawakan perabotan mereka juga, kita kerahkan PPSU, Satpol PP, dan semua terlibat. Dari kecamatan dan pemerintah kota juga ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Update Data Corona (18/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.948.610 Orang dan Meninggal 153.411 Orang

Senada dengan Tomy, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) III Faisal Rahman menyebut, 35 KK warga eks Kampung Bayam mengaku nyaman dengan kehidupan baru mereka di Rusun Nagrak. Mereka menempati unit rusun berukuran 36 meter persegi, dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan balkon jemur pakaian.

Fasilitas lainnya pun disediakan. Mulai dari taman bermain anak, masjid, sarana olahraga, hingga armada bus sekolah dan mikrotrans.

“Pemprov DKI Jakarta juga masih memberlakukan tarif sewa rusun gratis sampai Juni 2024. Jadi, mereka hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaian,” tutup Faisal Rahman.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x