Home » Headline » Berkas Permohonan Gugatan Hasil Pemilu 2024 dari Timnas Amin Telah Diterima MK

Berkas Permohonan Gugatan Hasil Pemilu 2024 dari Timnas Amin Telah Diterima MK

dito 21 Mar 2024 142

NasionalPos.com, Jakarta-    Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima semua berkas permohonan gugatan hasil pemilu 2024 dari Timnas Amin. Dia juga mengonfirmasi pendaftaran gugatan dugaan kecurangan pemilu yang diajukan oleh Tim Hukum Amin juga masuk pada dini hari tadi.

“Iya. Dari pilpres sudah masuk dari 01. Sudah masuk tadi. Penyerahan permohonan secara online tadi malam, dini hari. Terus tadi datang. Kalau pilpres kan tidak ada perbaikan (tahapan) jadi tinggal menunggu registrasi saja,” ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis 21/3/2024.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Heru Optimis LRT Jabodebek Mampu Kurangi Kemacetan Jakarta

Fajar juga menyampaikan sejauh ini peserta pemilihan legislatif (pileg) belum ada yang mendaftarkan gugatan ke MK. Secara informal, ada partai politik yang datang ke MK untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pengajuan gugatan.

“Tadi malam ada, sudah ada yang datang. Kalau dari partai saya belum tahu. Tadi malam ada yang ingin mendaftar tapi tidak bawa apa-apa. Ketentuannya kan mengajukan perkara harus bawa permohonannya, identitas pemohon, identitas dia, apakah kuasa, prinsipal, ini tidak bawa apa-apa,” kata Fajar.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

“Sehingga tadi malam, kita alihkan ke layanan konsultasi supaya tahu. Tadi malam itu. Itu untuk pileg. Saya kurang tahu dari mana. Nanti saya cek di layanan konsultasi,” tambahnya.

Diketahui, sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh MK, para peserta pilpres diberikan waktu 3 hari dari waktu pengumuman resmi KPU apabila ingin mendaftarkan gugatan. Sementara itu, untuk peserta pileg, peserta diberikan waktu 3×24 jam untuk mendaftarkan permohonan ke MK.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x