NasionalPos.com, Jakarta- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima semua berkas permohonan gugatan hasil pemilu 2024 dari Timnas Amin. Dia juga mengonfirmasi pendaftaran gugatan dugaan kecurangan pemilu yang diajukan oleh Tim Hukum Amin juga masuk pada dini hari tadi.
“Iya. Dari pilpres sudah masuk dari 01. Sudah masuk tadi. Penyerahan permohonan secara online tadi malam, dini hari. Terus tadi datang. Kalau pilpres kan tidak ada perbaikan (tahapan) jadi tinggal menunggu registrasi saja,” ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis 21/3/2024.
Fajar juga menyampaikan sejauh ini peserta pemilihan legislatif (pileg) belum ada yang mendaftarkan gugatan ke MK. Secara informal, ada partai politik yang datang ke MK untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pengajuan gugatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi malam ada, sudah ada yang datang. Kalau dari partai saya belum tahu. Tadi malam ada yang ingin mendaftar tapi tidak bawa apa-apa. Ketentuannya kan mengajukan perkara harus bawa permohonannya, identitas pemohon, identitas dia, apakah kuasa, prinsipal, ini tidak bawa apa-apa,” kata Fajar.