Home » Headline » Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

dito 26 Apr 2024 171

NasionalPos.com, Al Raiyyan- Timnas U-23 Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di babak semifinal Piala Asia U-23 2024. Kepastian ini didapat setelah mereka mengalahkan Arab Saudi 2-0 di perempat final, Jumat (26/4/2024) malam.

Bermain di Khalifa International Stadium, Arab Saudi sempat menguasai pertandingan dan melancarkan serangan ke gawang Uzbekistan di awal babak pertama. Namun, para pemain Uzbekistan masih cukup disiplin untuk menghalau serangan yang datang.

Kejutan kemudian terjadi menjelang babak pertama usai tepatnya pada menit ke-48. Khusayin Norchaev berhasil membawa Serigala Putih Muda (julukan Uzbekistan U-23) memimpin sebelum turun minum.

Kombinasi satu-dua di kotak penalti Arab Saudi mampu diakhiri dengan sepakan mendatar dari Khusayin Norchaev yang memperdaya kiper lawan. Skor 1-0 bertahan hingga babak pertama usai.

Di babak kedua, Uzbekistan dan Arab Saudi kembali menampilkan permainan agresif seperti di babak pertama. Tak jarang, pemain kedua tim terlibat kontak fisik dan perselisihan di dalam lapangan.

Baca Juga :  Semua Kandidat Ketum KNPI Punya Kans Yang Sama untuk Di pilih

Petaka datang kepada Arab Saudi di menit ke-70. Mereka harus bermain dengan 10 pemain setelah Aiman Yahya diusir dari lapangan akibat menerima kartu kuning kedua.

Unggul jumlah pemain, Uzbekistan langsung mengurung pertahanan Arab Saudi demi memperlebar keunggulan. Hingga akhirnya, Serigala Putih Muda mencetak gol keduanya di menit ke-84 lewat aksi Umarali Rahmonaliyev.

Setelah itu, Uzbekistan yang unggul dua gol dan unggul jumlah pemain semakin nyaman memegang kedali permainan. Para pemain Arab Saudi nampak frustasi dan kerap kali melakukan pelanggaran, sehingga banyak kartu kuning yang keluar dari saku wasit.

Wasit memberikan tambahan waktu 16 menit akibat banyaknya insiden yang terjadi sepanjang babak kedua. Namun, kedua tim gagal mencetak gol tambahan.

Alhasil, skor 2-0 untuk kemenangan Uzbekistan bertahan hingga pertandingan usai. Kemenangan ini membuat Serigala Putih Muda dipastikan melaju ke semfinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Juga :  BAJU RIDO Bergerilya Nyatuin Warga Jakarta Untuk Menangkan RK-Suswono

Di babak semifinal nanti, Uzbekistan telah ditunggu oleh Indonesia yang lebih dahulu lolos setelah mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti, Jumat (26/4/2024). Duel antara Indonesia dan Uzbekistan dijadwalkan akan berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Senin (29/4/2024) pukul 21.00 WIB.

Susunan Pemain:

Uzbekistan U-23 (4-3-3): Abduvohid Nematov; Saidazamat Mirsaidov, M. Khamraliev, Abdukodir Khusanov, Ibrokhimkhalil Yuldoshev; Umarali Rakhmonaliev, Ibrokhim Ibragimov, Otabek Jo’raqo’ziev; Jasurbek Jaloliddinov, Alisher Odilov, Ruslanbek Jiyanov.

Pelatih: Timur Kapadze.

Arab Saudi U-23 (4-2-3-1): Mohammed Al Absi; Muhammad Al Dossary, Meshal Al-Sebyani, Rayane Hamidou, Saad Fahad Al Nasser; Faisel Al-Ghamdi, Awad Al Nashri; Haitham Asiri, Ayman Yahya, Ahmed Al Ghamdi; Abdullah Radif.

Pelatih: Saad Al-Shehri.


Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x