Home » Headline » Nurul Ghufron Respons Surat MAKI terkait Mutasi ASN

Nurul Ghufron Respons Surat MAKI terkait Mutasi ASN

dito 26 Apr 2024 202

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons sindiran Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Boyamin sebelumnya, meminta bantuan Ghufron untuk mutasi salah seorang PNS di Papua ke Jawa.

Ghufron menjelaskan pokok permasalahan yang hendak disidangkan etik oleh Dewan Pengawas (Dewas). Etik tersebut laporan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementan RI berinisial ADM sudah kedaluwarsa.

“MAKI itu harus paham juga menegakkan etik itu harus taat hukum. Dalam Perdewas Nomor 4/2021 tentang Penegakan Etik ada klausul tentang kedaluwarsa,” kata Ghufron kepada wartawan , Jumat (16/4/2024).

Menurut Ghufron, laporan itu telah lewat dari satu tahun lamanya. “Yaitu laporan masa kedaluwarsanya satu tahun dari terjadi/diketahuinya oleh pelapor,” ucapnya.

Ghufron mengungkapkan, peristiwa yang ramai dan menjadi pokok permasalahan terjadi pada 15 Maret 2022. Maka, menurut dia, semestinya pada 16 Maret 2023 peristiwa dimaksud sudah kedaluwarsa.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Sementara itu, laporan yang masuk ke Dewas KPK pada 8 Desember 2023. “Dan saya baru diklarifikasi pada tanggal 28 Februari 2024,” ucapnya.

“Baru tahu bahwa laporan itu mestinya sejak dilaporkan saja sudah expired. Sehingga Dewas sudah tidak berwenang secara waktu untuk memeriksa,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Boyamin Saiman menyurati Ghufron untuk meminta bantuan memutasi salah seorang PNS di Papua ke Jawa. Langkah tersebut merupakan sindiran atas tindakan Ghufron membantu mutasi pegawai Kementan berinisial ADM dan dianggapnya tidak ada masalah.

“Saya hari ini ke sini menjadi pemohon bantuan kepada pak Nurul Ghufron memasukkan surat. Karena saya dapat aspirasi dari salah satu PNS perempuan di Papua Barat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-76 dan Idul Fitri 1443, TNI AU Gelar Bazar

“Dia sudah bekerja sejak tahun 2021 berdinas dan ingin mutasi ke Jawa mengikuti suaminya. Tapi sampai sekarang enggak bisa,” ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/4).

Menurut Boyamin, Ghufron merupakan pribadi yang baik dengan mau menolong PNS untuk dimutasi. Ia membantah surat tersebut merupakan sindiran untuk Ghufron.

“Saya bangga pak Ghufron begitu baik bisa mengurus-urus mutasi dan ini bukan meledek ya. Tidak menuduh pak Nurul Ghufron menjadi biro jasa pengurusan mutasi,” ujarnya.

“Apalagi makelar ya, bukan. Karena ini pak Ghufron orang yang sangat baik mengurus mutasi-mutasi.”

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

x
x