Home » Headline » Nurul Ghufron Respons Surat MAKI terkait Mutasi ASN

Nurul Ghufron Respons Surat MAKI terkait Mutasi ASN

dito 26 Apr 2024 165

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons sindiran Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Boyamin sebelumnya, meminta bantuan Ghufron untuk mutasi salah seorang PNS di Papua ke Jawa.

Ghufron menjelaskan pokok permasalahan yang hendak disidangkan etik oleh Dewan Pengawas (Dewas). Etik tersebut laporan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementan RI berinisial ADM sudah kedaluwarsa.

“MAKI itu harus paham juga menegakkan etik itu harus taat hukum. Dalam Perdewas Nomor 4/2021 tentang Penegakan Etik ada klausul tentang kedaluwarsa,” kata Ghufron kepada wartawan , Jumat (16/4/2024).

Menurut Ghufron, laporan itu telah lewat dari satu tahun lamanya. “Yaitu laporan masa kedaluwarsanya satu tahun dari terjadi/diketahuinya oleh pelapor,” ucapnya.

Ghufron mengungkapkan, peristiwa yang ramai dan menjadi pokok permasalahan terjadi pada 15 Maret 2022. Maka, menurut dia, semestinya pada 16 Maret 2023 peristiwa dimaksud sudah kedaluwarsa.

Baca Juga :  Bamsoet Harap Idul Fitri Jadi Momentum Perkuat Toleransi Antarumat

Sementara itu, laporan yang masuk ke Dewas KPK pada 8 Desember 2023. “Dan saya baru diklarifikasi pada tanggal 28 Februari 2024,” ucapnya.

“Baru tahu bahwa laporan itu mestinya sejak dilaporkan saja sudah expired. Sehingga Dewas sudah tidak berwenang secara waktu untuk memeriksa,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Boyamin Saiman menyurati Ghufron untuk meminta bantuan memutasi salah seorang PNS di Papua ke Jawa. Langkah tersebut merupakan sindiran atas tindakan Ghufron membantu mutasi pegawai Kementan berinisial ADM dan dianggapnya tidak ada masalah.

“Saya hari ini ke sini menjadi pemohon bantuan kepada pak Nurul Ghufron memasukkan surat. Karena saya dapat aspirasi dari salah satu PNS perempuan di Papua Barat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Baca Juga :  Mantan Ajudan SYL Akui Serahkan Tas Isi Dolar

“Dia sudah bekerja sejak tahun 2021 berdinas dan ingin mutasi ke Jawa mengikuti suaminya. Tapi sampai sekarang enggak bisa,” ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/4).

Menurut Boyamin, Ghufron merupakan pribadi yang baik dengan mau menolong PNS untuk dimutasi. Ia membantah surat tersebut merupakan sindiran untuk Ghufron.

“Saya bangga pak Ghufron begitu baik bisa mengurus-urus mutasi dan ini bukan meledek ya. Tidak menuduh pak Nurul Ghufron menjadi biro jasa pengurusan mutasi,” ujarnya.

“Apalagi makelar ya, bukan. Karena ini pak Ghufron orang yang sangat baik mengurus mutasi-mutasi.”

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x