Home » Nasional » daerah » Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Cimahi 2025-2045: Mewujudkan Visi Tanpa Utopia

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Cimahi 2025-2045: Mewujudkan Visi Tanpa Utopia

Hilman Risyadi 18 Apr 2024 342

Cimahi -nasionalpos.com

Penjabat (Pj) Walikota Cimahi, Dicky Saromi, mengungkapkan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam memandu pembangunan kota untuk periode 20 tahun ke depan. Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD tingkat Kota Cimahi Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Cimahi, di gedung Technopark Kota Cimahi, pada Kamis (18/4/3/2024).

Dicky Saromi menegaskan bahwa RPJPD tidak boleh hanya menjadi dokumen perencanaan yang berakhir sebagai angan-angan belaka. “RPJPD Kota Cimahi harus mampu terealisasi dalam 20 tahun mendatang, bukan hanya menjadi impian yang tidak tercapai,” ujarnya.

Baca Juga :  Jagoan Polres Dairi Minta Maaf, Ketum FRN : Soal Penganiayaan Harus Di Proses Hukum

Menurut Dicky, pengalaman belajar dari RPJP negara Singapura saat magang di Urban Redevelopment Excellent (URA) pada 1995 memberikan inspirasi. Singapura berhasil mewujudkan rencana perluasan wilayah pada periode yang sama dengan jumlah penduduknya mencapai empat juta jiwa. Contoh ini menjadi teladan bahwa rencana jangka panjang dapat terwujud dengan komitmen dan keseriusan yang tepat.

Dicky juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD melalui tiga tahapan proses: teknokratis, partisipatif, dan politis. Kota Cimahi telah berhasil menyelesaikan dua tahap awal, yakni proses teknokratis dan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat serta konsultasi bersama pemerintah provinsi hingga pusat.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024 Bersama Stakeholder Kabupaten Sumenep

Pada bulan Mei, draft RPJPD akan diajukan kepada DPRD dengan harapan dapat ditetapkan menjadi Perda tentang RPJP pada bulan Agustus. Namun yang lebih menarik, Dicky menyoroti bahwa seluruh jenjang pemerintahan di Indonesia saat ini menyusun RPJPD untuk periode yang sama, yakni 2025-2045.

Ini merupakan sejarah baru di mana keselarasan agenda antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dapat tercapai dengan mudah. Dengan periode yang seragam, substansi, indikator, dan evaluasi kinerja pembangunan dapat diselaraskan secara efisien, memungkinkan terciptanya pembangunan yang terarah dan terkoordinasi di seluruh Indonesia.

(Hilman R)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x